Buka Diam-diam, Karaoke Glamz Ditutup Paksa

Foto ilustrasi: Penutupan tempat karaoke
Sumber :
  • Anisa Maulida / VIVA Tangerang

VIVA – Usaha karaoke termasuk yang saat ini belum diizinkan dibuka, pascapandemi COVID-19. Namun, masih ada saja yang nekat membuka usaha itu. Dan itu dilakukan secara diam-diam.

5 Promo Hari Kartini, Ada Minyak Goreng 2 Liter Cuma Rp30 Ribuan

Seperti yang dialami Glamz Angle Karaoke. Tempat hiburan yang terletak di Tanjung Duren, Jakarta Barat, ditutup paksa petugas dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, pada Rabu malam 2 September 2020.

Karaoke tersebut nekat tetap beroperasi di saat pemerintah daerah belum mengizinkan. Karaoke tersebut buka secara diam-diam. 

Putus dari Mantan, Nikita Mirzani Beberkan Mantan Kekasihnya Lebih Pilih LC Karaoke

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disparekraf DKI Gumilar Ekalaya membenarkan penutupan tersebut. Lokasi hiburan malam tersebut ditutup lantaran masih belum boleh beroperasi di tengah pandemi.

"Betul (ditutup). Kan karaoke belum boleh buka” ujar Gumilar dikonfirmasi, Kamis 3 September 2020.

Viral Video Ustaz Gerebek Pemandu Karaoke, Minta Karyawan Berpakaian Syari’i Selama Ramadhan

Baca juga: Warga Jakarta yang Positif COVID-19 Akan Diisolasi di Tempat Khusus

Gumilar menjelaskan, tempat hiburan ini mencari cara agar tetap bisa beroperasi. Mereka membuka aktivitas secara diam-diam. Untuk menarik pengunjung, dilakukan dengan menyebar undangan bagi yang ingin menggunakan tempat tersebut. Undangan juga terbatas hanya di media sosial.

Namun, atas dasar laporan warga di sekitar lokasi, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan mendapatkan tempat itu sedang melayani sejumlah pelanggannya. Ada tiga ruangan yang diketahui beroperasi saat penggerebekan berlangsung di Glamz Karaoke, yakni yakni kamar nomor 102, 105, dan 202.

"Ini berkat kejelian dari petugas pengawas di lapangan dan juga laporan dari masyarakat," kata Gumilar.

Atas pelanggaran yang dilakukan, pengelola tempat hiburan itu dijadwalkan menghadap pihak Pemprov DKI Jakarta pada Kamis 3 September hari ini untuk memberi klarifikasi.

"Penanggung jawab diundang ke kantor Dinas Parekraf hari ini," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya