Reza Artamevia Positif Amfetamin

Polisi rilis kasus Narkoba Reza Artamevia
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Reza Artamevia telah menjalani tes urine usai dicokok Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

"Untuk saudari RA telah dilakukan pemeriksaan urine," kata Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Minggu, 6 September 2020.

Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Video Tiktok Reza Artamevia Jadi Sorotan

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Minta Uang Rp50 Miliar, Apa Kabar Berkas Kasus Pemerasan di Polri?

Hasil pemeriksaan urine pun sudah rampung. Reza terbukti mengonsumsi amfetamin. Saat ditangkap, Reza tidak sendiri melainkan bersama dua temannya. Namun, dua temannya dinyatakan tidak positif amfetamin.

"Saudari RA positif amfetamin," kata dia.

Polisi Sebut Wanita yang Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari Kerja Open BO

Reza Artamevia di Polda Metro Jaya

Reza Artamevia sebelumnya ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Dalam penangkapan mantan istri almarhum Adjie Massaid itu juga diamankan barang bukti berupa sabu.

Namun, polisi belum bisa menyampaikan secara jelas kapan dan dimana Reza ditangkap. “Iya (diamankan). Karena narkoba,” kata Yusri pada Sabtu, 5 September 2020. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya