DKI PSBB Total, Anies: Masjid Raya Harus Ditutup

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, meminta kepada masyarakat agar memperketat penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 yang sangat mengerikan di Ibu Kota ini.

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

Baca Juga: Penyerangan di Ciracas, Ada Warga Dipukul Oknum TNI Kemudian Dilindas

Hal ini menyusul dengan adanya rencana Anies kembali menerapakan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di Jakarta.

Anies Baswedan Direstui Maju Pilkada Jakarta, Cak Imin: PKB Belum Membahas

"Khusus untuk tempat ibadah akan ada sedikit penyesuaian, tempat ibadah bagi warga setempat menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat," kata Anies dalam video conference di Jakarta, Rabu, 9 September 2020.

"Artinya, rumah ibadah raya yang jemaahnya datang dari mana-mana lokasi tempat seperti masjid raya tidak dibolehkan untuk dibuka, harus tutup," Anies menambahkan.

Megawati Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae, Anies Bilang "Situasinya Memang Amat Serius"

Tetapi, lanjut Anies, rumah ibadah di kampung di kompleks yang digunakan oleh masyarakat kampung itu dan di dalam kompleks itu sendiri, masih boleh buka.

"Di sisi lain, rumah ibadah di kampung, untuk warga di kampung tersebut, masih boleh buka," katanya.

Karena itu, Anies menekankan, khusus daerah yang memiliki jumlah kasus tinggi, kegiatan beribadah harus dilakukan di rumah masing-masing. Bahkan, sekalipun wilayahnya memiliki kasus yang rendah, alangkah lebih baik bila beribadah dilakukan di rumah. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya