Update Corona DKI Jakarta 10 September: Bertambah 1.450 Pasien

Petugas memeriksa sejumlah orang untuk mendeteksi penyebaran virus corona
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA – Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan tes PCR sebanyak 7.979 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 6.383 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru COVID-19 dengan hasil 1.002 positif dan 5.381 negatif.

Kapten Vincent Kena Flu Singapura Sampai Bernanah: Lebih Sengsara dari COVID!

"Penambahan kasus hari ini totalnya 1.450 kasus, karena sebanyak 448 kasus adalah data akumulasi dari tanggal 7 dan 8 September yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 68.176. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 59.229," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, di Jakarta, Kamis, 10 September 2020.

Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi positif secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 51.287 kasus. Dari jumlah tersebut, total 38.226 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,5%, dan total 1.365 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,7%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,1%.

KPK Cecar Fadel Muhammad soal Dugaan Kasus Korupsi APD di Kemenkes RI

"Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 11.696 (orang yang masih dirawat/isolasi)," ujarnya.

Baca juga: Banyak Calon Tunggal, KPU Perpanjang Pendaftaran Cakada di 28 Daerah

Cerita Anne Avantie Bangkrut, Temukan Kebahagiaan di Tempat Tak Terduga

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif di Jakarta secara total sebesar 7,1%. WHO telah menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Terus meningkatnya kasus COVID-19 telah mendorong Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar seperti awal pandemi atau PSBB Total mulai 14 September 2020. 

Dwi pun perlu mengingatkan kepada masyarakat agar tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak, selalu menjalankan 3M yaitu memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1,5-2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.

Kemudian, seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dan ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya