Masa PSBB, Anies Ungkap Bansos Tetap Diberikan hingga Desember

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, pemberian bantuan sosial (bansos) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat akan tetap dilaksanakan.

"Pemberian bantuan sosial tetap berjalan. Penerima bantuan sesuai dengan data yang sudah ada," ujar Anies dalam konferensi pers, Minggu, 13 September 2020.

Anies menuturkan, bansos tidak hanya akan diberikan selama masa PSBB ketat ini. Melainkan hingga Desember 2020, sebanyak 2 juta lebih masyarakat DKI Jakarta tetap akan menerima bantuan sosial.

"Sebanyak 2.460.000 keluarga rentan yang ada di Jakarta Insya Allah sampai Desember 2020 akan menerima bansos, baik melalui APBN dan APBD. Pendistribusian melalui PD Pasar Jaya," kata Anies.

Diketahui, Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat mulai berlaku di DKI Jakarta, Senin,  14 September 2020.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Baca juga: PSBB DKI, Anies: Kegiatan Perkantoran Paling Banyak 25 Persen Karyawan

Anies menegaskan PSBB ketat ini diberlakukan karena angka kasus COVID-19 di Ibu Kota mulai mengkhawatirkan. Okupansi ruang isolasi sejumlah rumah sakit rujukan sudah di atas 60 persen, bahkan ada yang penuh.

"Kita memasuki pembatasan yang berbeda dengan masa transisi kemarin," kata Anies saat mengumumkan pemberlakuan PSBB DKI Jakarta melalui akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Minggu, 13 September 2020.

Anies mengatakan aturan PSBB berbeda dengan masa transisi karena langkah extraordinary dibutuhkan untuk menekan jumlah kasus aktif COVID-19.

Menurut mantan Menteri Pendidikan itu, DKI Jakarta menyumbang 25 persen kasus baru COVID-19 di Tanah Air  pada 12 hari terakhir.

"Kita membutuhkan waktu ekstra merumuskan detail kebijakan PSBB mulai 14 September, karena ada kondisi wabah yang agak berbeda dengan situasi sebelumnya," katanya. (lis)

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024