Anies Ungkap Alasan PSBB Totalnya Tidak Main-main

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat. Source: Dok. Pemprov DKI.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan kembali menegaskan bahwa kebijakan rem darurat untuk kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat berlandaskan data terkini pandemi COVID-19.

Dia mengatakan, kebijakan tersebut tidak diputuskan dalam waktu singkat melainkan dengan mengukur setiap hari perkembangan penyebaran wabah corona, baik jumlah orang yang mati akibat virus tersebut hingga tingkat kasur rumah sakit.

"Dari angka 7.900 kasus 30 Agustus, 11 September itu menjadi 11.800, naik 49 persen dalam waktu 12 hari. Jadi 12 hari itu sumbang 25 persen dari seluruh kasus sejak 180 hari yang kita lewati," kata Anies di program Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa, 15 September 2020.

Anies mengatakan, yang menjadi kekhawatiran utama dari penyebaran itu adalah jumlah kematian warga DKI Jakarta yang melonjak naik 12 hari terakhir. Jumlah kematian tersebut naik meskipun tingkat atau persentase kematiannya turun secara statistik.

Baca juga: Maling Setengah Telanjang Hanya Pakai Celana Dalam Tertangkap Basah

"Jadi angkanya meningkat kematiannya. Itu sebabnya ketika di September meningkat signifikan ini alarm yang amat mengkhawatirkan. Dan, berkali-kali saya katakan, mana ada pejabat yang mengatakan tenang tingkat kematian di Jakarta rendah," kata Anies.

Anies mencontohkan secara sederhana penyebab jumlah kematian di Jakarta akibat virus corona meningkat meskipun persentasenya turun. Kata dia, dari 100 kasus positif, 10 orangnya meninggal, maka didapati tingkat kematiannya 10 persen. 

Kemudian ketika jumlah kasus positif bertambah menjadi 1.000 orang dan yang meninggal dari jumlah itu sebanyak 50  orang, maka tingkat kematiannya hanya sebesar 5 persen. Padahal jumlah yang mati terlihat jelas naik terus.

Tim Hukum Anies-Cak Imin Ajukan Mensos dan Menkeu Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

"Oleh karena itu saya sering bilang, jangan lihat tingkatnya. Yang kita kubur bukan persentase, tapi manusia. Jangan pernah anggap kematian sebagai statistik. Kami ini manusia, suami, istri, kakak dan adik. Karenanya lihat jumlahnya ini semua yang kita perhatikan," ujar mantan Mendikbud itu. (ase)

Otto Hasibuan, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Salah satu tuntutan diajukan dari tim Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud, dalam gugatan hasil Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi atau MK, adalah digelarnya pemilu ulang.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024