8 Kantor di DKI Ditutup, Terkategori Esensial tapi Tak Ada Toleransi

Sidak Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Barat di hari pertama PSBB total di Jakarta.
Sumber :
  • Andrew Tito/VIVA.

VIVA – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta telah menginspeksi mendadak alias sidak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total untuk pengendalian pandemi COVID-19, di gedung-gedung perkantoran sejak Senin, 14 September 2020. 

Kapten Vincent Kena Flu Singapura Sampai Bernanah: Lebih Sengsara dari COVID!

"Kita lakukan pemeriksaan seperti kemarin kita sudah bisa lakukan pemeriksaan sebanyak 64 perkantoran atau perusahaan swasta. Di mana delapan kita langsung lakukan penutupan sementara," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah, Selasa, 15 September 2020.

Perkantoran yang melanggar itu ditutup selama tiga hari karena mereka melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19. Kantor-kantor itu sebenarnya terkategori sektor esensial yang dibolehkan tetap beroperasi karena dianggap menyangkut kepentingan publik.

KPK Cecar Fadel Muhammad soal Dugaan Kasus Korupsi APD di Kemenkes RI

Baca: Viral Video Penampakan Ambulans-ambulans Antre Masuk RS Wisma Atlet

"Kita lihat melanggar pembatasan karyawan. Jadi walaupun dia masuk kategori esensial, dia juga harus melakukan protokol [COVID-19], salah satunya pembatasan karyawan 50 persen. Kalau dia lebih dari 50 persen, kita tutup, bukan berarti dia masuk dalam yang dikecualikan dia tidak bisa ditutup, bukan," katanya.

Cerita Anne Avantie Bangkrut, Temukan Kebahagiaan di Tempat Tak Terduga

Untuk kegiatan yang nonesensial, ketentuan jumlah pegawai atau karyawannya yang dibolehkan bekerja di kantor harus 25 persen. Jika ditemukan ada yang lebih dari itu maka akan ditutup pula. 

Andri berharap peran satuan tugas internal masing-masing perusahaan, selain harus rutin sosialisasi pentingnya mempraktikkan protokol kesehatan COVID-19, juga wajib memastikan pelaksanaannya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

Menkes: Implementasi Nyamuk Ber-Wolbachia untuk Tanggulangi Dengue Mulai Bergulir

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan metode penanggulangan dengue menggunakan nyamuk ber-Wolbachia mulai bergulir di lima kota besar di Pulau Jawa.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024