23 Restoran di Jakarta Disegel karena Terima Dine-in Saat PSBB

Hari pertama PSBB total di DKI Jakarta, Senin, 14 September 2020.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Sebanyak 23 tempat makan atau restoran di Jakarta disegel buntut kedapatan melanggar protokol kesehatan. Restoran tersebut terjaring Operasi Yustisi selama dua hari selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka mencegah penularan COVID-19.

Tersambar Petir, Bangunan Saung Bambu Mang Eking di Tangerang Terbakar

"Ada klaster di rumah makan yang kita sama-sama melakukan tindakan yustisi ada 23 restoran kita tutup," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu 16 September 2020.

Penyegelan tersebut dilakukan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). TNI dan Polri, kata Yusri, hanya bersifat mendampingi. Satpol PP merupakan satuan yang dikerahkan untuk mengawasi jalannya PSBB kembali.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Baca juga: Dino Patti Djalal Positif COVID-19, Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto

"Tadi kami temukan 23 rumah makan disegel Satpol PP karena melanggar aturan," ujar dia.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Yusri menambahkan, restoran-restoran yang disegel melanggar aturan protokol kesehatan. Salah satunya itu masih mengizinkan masyarakat makan di tempat alias dine-in. Padahal, restoran hanya diizinkan take away.

"Kesalahannya, di Pergub 88 jika restoran itu hanya boleh take away," kata dia. (art)

Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus di KPK

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD)

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024