Polisi Sebut Kasus 5 Jasad ABK di Freezer Murni Kelalaian Korban

Para ABK kapal ikan KM Starindo Maju Jaya.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Polisi Fahmi Amarullah menjelaskan, berdasarkan hasil autopsi lima jenazah Anak Buah Kapal (ABK) yang temukan meninggal dunia dalam freezer ikan tidak ada unsur pidana. Lima jenazah yang tewas murni meninggal akibat minum minuman keras (miras) oplosan.

Kronologi Seorang Pemudik Meninggal Dunia di Area Parkir Kapal

"Hasil autopsi dinyatakan memang murni kelima korban tersebut adalah meninggal karena adanya oplosan minuman keras," ujar Fahmi dikonfirmasi, Sabtu, 19 September 2020.

Baca: Kronologi Tewasnya 5 ABK Kapal Ikan di Kepulauan Seribu

Estafet Obor Olimpiade Paris 2024 Dimulai! Dinyalakan dari Tempat Kelahiran di Yunani

Fahmi menjelaskan, tidak ada seorang pun yang berniat menghabisi nyawa 5 ABK tersebut dalam kasus ini. Kasus tersebut murni kesalahan para korban menenggak miras oplosan sendiri. 

"Sebenarnya yang lain ikut minum juga, cuma karena daya imun tubuh beda-beda, terus sama mungkin nakar minum beda. Mungkin yang meninggal minumnya banyak banget," ujarnya.

Lagi Snorkeling, Warga Temukan Mayat Wanita dengan Wajah Hancur

Diketahui, 5 ABK KM Starindo Jaya Maju VI ditemukan tewas dan jenazahnya disimpan di dalam freezer atau lemari pendingin selama dua minggu saat berlayar di perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Jenazahnya ditemukan oleh polisi pada Kamis, 17 September 2020.

Kelima ABK itu tewas setelah menenggak minuman keras oplosan yang dibuat sendiri oleh para korban untuk merayakan akhir pelayaran mereka. Pesta miras dilakukan hingga pagi hari, sehingga 5 ABK tersebut tak enak badan.

"Mereka itu saat itu minum bareng sampai pagi. Kemudian kelimanya merasakan sakit perut, badannya panas, menggigil, sesak napas," ujar Fahmi.
 
Temuan ini berawal dari Operasi Yustisi yang dilakukan oleh polisi terkait penegakan protokol kesehatan dan patroli terhadap nelayan-nelayan di laut. Saat diperiksa, ternyata jumlah ABK tidak sesuai dengan bukti manifest.

Dari 43 orang yang tercatat, hanya ada 38 orang dalam kapal itu. Maka dilakukan pengecekan ke dalam kapal dan ditemukanlah lima jenazah ini. Lima jenazah tersebut teridentifikasi sebagai Putra Enggal Pradana (19), Khoirul Mutaqqin (24), M. Zulkarnaen (24), Mohammad Son Haji (27), serta Miftakhul Huda (21).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya