Curhat Warga Tak Bisa Gratis Tes Swab karena Tak Punya KTP Tangsel

Ilustrasi tes swab
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Tangerang Selatan, Imbar Umar Ghazali mengatakan kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Tangsel perihal tes swab ataupun rapid saat ini hanya diperuntukkan untuk mereka yang memiliki KTP Tangerang selatan.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Diketahui, di bawah kepemimpinan Walikota Airin Rachmi Diany, Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebelumnya telah memberikan fasilitas berobat gratis melalui puskesmas. Termasuk pula terkait Covid 19, Airin menegaskan Tangsel telah memiliki alat polymerase chain reaction (PCR).

Baca juga: PSBB Total, Walkot Airin: Keputusan dari Gubernur Banten Bukan Jakarta

Warga Tangsel disampaikannya bisa swab test dan rapid test secara gratis di puskesmas Rumah Sakit Umum (RSU) Tangsel, maupun di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Syaratnya cukup menunjukkan KTP Tangsel maka biaya akan ditanggung.

92.493 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Pekan Depan

Dengan kebijakan tersebut, dituturkan Imbar sebaiknya warga yang tidak memiliki KTP dilakukan di rumah sakit swasta karena belum ada peraturan walikota (Perwal) mengenai hal tersebut.

“Kita belum ada Perwal bayarnya, jadi mending bayarnya ke rumah sakit swasta. Bisa (pemukim tak ber-KTP Tangsel) ke puskesmas dan RSU. Cuma prosesnya dia berobat jalan dan bayar. Enggak bisa rapid dan swab, karena kita enggak ada Perwal bayarnya,” ujar Imbar, Senin 21 September 2020.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Pernyataan Imbar menyusul keluhan warga yang meminta tes swab dan rapid gratis bagi yang tidak memiliki KTP Tangerang Selatan. Bachtiar, warga RT 02/04, Kelurahan Bakti Jaya, Setu, Tangerang mengatakan masih banyak pemukim di Tangerang Selatan yang belum memiliki KTP, sehingga tidak dapat menikmati fasilitas tersebut. 

Di antaranya Asisten rumah tangga (ART), pengontrak rumah hingga pemilik rumah yang menetap namun belum sempat mengganti alamat sebagai beberapa contoh dari pemukim yang tak memiliki KTP. 

“Yang dilakukan Pemkot Tangsel sudah sangat baik terkait kebijakan pengobatan gratis. Namun khusus penanganan Covid 19, tes rapid dan swab gratis untuk warga ber-KTP Tangsel belum cukup maksimal menjadi pendeteksi penyebaran Covid karena mereka yang bermukim di Tangerang Selatan belum tentu keseluruhannya memiliki KTP Tangsel,” kata Bachtiar.

“Interaksi terjadi di masyarakat tak hanya mengkhususkan mereka yang memiliki KTP belaka, namun dengan semua pihak, baik pengontrak, mereka yang pindahan dari daerah lain ataupun asisten rumah tangga. Semua pemukim memiliki kerentanan yang sama, khusus untuk Covid 19, kebijakan dikeluarkan seyoygyanya menyentuh semua elemen pemukim tanpa terkecuali,” kata dia. 

Bachtiar menambahkan, deteksi dini Covid 19 akan bersifat parsial bila fasilitas tes gratis hanya diperuntukkan kepada pemukim ber-KTP Tangsel. Dia juga menyebut pelibatan pengurus RT dapat dilakukan pihak kelurahan untuk memastikan apakah mereka yang tidak memiliki KTP Tangsel memang pemukim di wilayahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya