Update Corona DKI 21 September: Kasus Positif Jadi 64.196

Pedagang yang tak pakai masker melintas di depan mural waspada Corona, di Tebet
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Kurva kasus COVID-19 di DKI Jakarta masih mengalami kenaikan hingga per Senin, 21 September 2020. Ada tambahan kasus harian sebanyak 1.310 sehingga total sementara 64.196.

Menkes: Implementasi Nyamuk Ber-Wolbachia untuk Tanggulangi Dengue Mulai Bergulir

Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan informasi perkembangan penanganan corona di Ibu Kota. Sudah ada 6.816 spesimen yang 5.451 dites dengan polymerase chain reaction (PCR). 

"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.310 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 298 kasus dari tanggal 18 dan 19 September yang baru dilaporkan," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI, Dwi Oktavia, Senin, 21 September 2020. 

Kapten Vincent Kena Flu Singapura Sampai Bernanah: Lebih Sengsara dari COVID!

Baca Juga: Viral Surat Penundaan Pilkada 2020 karena Corona, Cek Faktanya

Dia menjelaskan, untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 78.231. Pun, jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 61.694.

KPK Cecar Fadel Muhammad soal Dugaan Kasus Korupsi APD di Kemenkes RI

Sementara itu, jumlah kasus konfirmasi positif secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 64.196 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total yag dinyatakan sembuh sebanyak 49.630 dengan tingkat kesembuhan 77,3 persen.

Lalu, total 1.592 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,5 persen. Sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,9 persen.

"Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 12.974 (orang yang masih dirawat/isolasi)," ujarnya. 

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,8persen. Sementara, persentase kasus positif secara total sebesar 7,7 persen. 

Badan Kesehatan Dunia atau WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Pemprov DKI, kata dia, akan menindak tegas pelanggar masker. Begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lainnya. 

"Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19," ujarnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya