807 Kios Pasar Cempaka Putih Terbakar, Kerugian Capai Rp9 Miliar

Kondisi Pasar Cempaka Putih, Jakarta Pusat, usai kebakaran.
Sumber :
  • VIVA/Willibrodus

VIVA – Pasar Cempaka Putih, Jakarta Pusat nyaris ludes terbakar. Saat ini, proses pemadaman telah selesai dan sedang dilakukan proses pendinginan.

img_title Personel Gabungan Padamkan Sebagian Titik Api di Gunung Ciremai, KDM Turun Langsung ke Lokasi

Kebakaran ini terjadi pada pukul 09.23 WIB hingga 11.00 WIB, membuat pedagang panik berhamburan keluar dari area pasar. Api cepat menyebar karena pasar berisi barang bertumpuk-tumpuk mudah terbakar dan sangat padat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan pantauan di lokasi kebakaran tersebut, titik kebakaran berada di sisi tengah hingga ke belakang. Sementara itu, bagian depan Pasar Cempaka Putih tidak terbakar.

img_title KMP Batumandi Terbalik Usai Terbakar Hebat, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Ini

"Kami terima berita pukul 09.23 WIB dan langsung menerjunkan dua unit mobil pemadam kebakaran bersama 12 personel. Kemudian saat ini, total unit yang diterjunkan sebanyak 24 mobil pemadam kebakaran bersama 144 personel," kata Kasek Gulkarmat Jakarta Pusat, Unggul Wibowo, di lokasi, Kamis 24 September 2020. 

Baca juga: Rumah Sakit di Kota Bekasi Nyaris Penuh Tampung Pasien Corona

img_title Muhammadiyah: Karhutla Tidak Boleh Dinormalisasi Sebagai Bencana Tahunan

Ada juga bantuan dari pemadam kebakaran dari Jakarta Timur sebanyak satu unit bersama enam personel. “Jadi total unit yang diterjunkan untuk memadamkan api sebanyak 25 bersama 150 personel," tuturnya. 

Total kios yang terbakar dalam pasar tersebut ada 807 unit. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang terbakar ada 807 kios dengan jumlah kerugian mencapai Rp9 miliar. Sementara korban dalam peristiwa tersebut tidak ada. Hanya ada kerugian materiil,” katanya.

Unggul mengungkapkan, dugaan sementara penyebab kebakaran ini dari ledakan tabung gas milik pedagang ayam. (art)

Petugas gabungan melakukan pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Malang

Buang Puntung Rokok Sebabkan Kebakaran TPA Supit Urang Malang, Lansia 71 Tahun Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial K (71) asal Desa Jedong, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dalam kasus kebakaran TPA Supit Urang, Malang

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut