Anies: Tanpa Pengetatan, Kasus Aktif Corona di Jakarta Bisa 20 Ribu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat. Source: Dok. Pemprov DKI.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan peningkatan kasus positif COVID-19 di Ibu Kota masih terus perlu ditekan. Upaya demi mengurangi jumlah orang yang terkena positif virus berbahaya tersebut.

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Menurut Anies, jika tak ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota maka jumlah kasus positif akan terus melonjak.

"Tanpa pembatasan ketat dan dengan tingkat pengetesan tetap seperti saat ini, pertambahan kasus harian di Jakarta diprediksi akan mencapai 2.000 per hari pada pertengahan Oktober. Sedangkan, kasus aktif akan mencapai 20.000 pada awal November," ujar Anies di Jakarta, Kamis, 24 September 2020.

Kubu Anies Tuding Pencalonan Gibran Tidak Sah, KPU: Mengada-ngada

Baca Juga: DKI Perpanjang PSBB 14 Hari Lagi hingga 11 Oktober

Anies melanjutkan, jumlah orang yang dites di Jakarta terus meningkat seiring dengan bertambahnya kapasitas testing. Hingga per Rabu 23 September 2020, Jakarta telah melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) terhadap 857.863 orang atau 80.588 orang per sejuta penduduk. 

Menkopolhukam Minta Semua Pihak Hormati Langkah Kubu Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pemilu ke MK

Untuk kapasitas tes di Jakarta per minggu sudah lebih dari 6 kali lipat standar badan kesehatan dunia atau WHO. Adapun WHO menetapkan standar jumlah tes ideal bagi setiap wilayah sebanyak 1 orang per 1.000 populasi setiap minggu.

Dia menambahkan, seiring peningkatan kapasitas, tingkat keterpakaian ruang isolasi dan ICU khusus COVID-19 dapat dijaga. Meskipun kasus aktif juga meningkat. 

"Dari jumlah tempat tidur isolasi sebanyak 4.812, hingga 23 September, persentase keterpakaiannya sebesar 81%. Sedangkan, dari jumlah tempat tidur ICU sebanyak 695, hingga 23 September, persentase keterpakaiannya sebesar 74 persen," jelas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Untuk meningkatkan layanan tempat tidur, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan rumah sakit pusat, TNI/Polri, BUMN, dan swasta. Upaya ini untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur. 

"Karena itu, diperlukan perpanjangan pengetatan PSBB selama dua minggu ke depan agar kasus COVID-19 dapat turun secara signifikan," ujar Gubernur Anies Baswedan. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya