Update Corona Jakarta 27 September: Pasien Sembuh 56.413 Orang

Masyarakat Jakarta di tengah wabah virus corona. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan tes PCR sebanyak 10.911 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 8.918 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 985 positif dan 7.933 negatif. 

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.186 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 201 kasus dari tanggal 24 dan 25 September baru dilaporkan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia di Jakarta, Minggu, 27 September 2020.

Sementara itu, untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 85.042. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 68.847 orang. Adapun, jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 13.265 (Orang yang masih dirawat/isolasi).

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Baca juga: Doni Monardo: Tak Sejengkal Tanah Pun Aman di Zona Pandemi Corona 

Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi positif secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 71.370 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 56.413 dengan tingkat kesembuhan 79 persen, dan total 1.692 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,4 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,8 persen. 

Pakar Imbau, Waspadai Pandemi Disease X, Mematikan Dibanding COVID-19

Lebih lanjut, kata dia, untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 11,1 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,9 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Pada penerapan kembali PSBB seperti awal pandemi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. 

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. 

"Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta," katanya. 

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. 

"Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19," ujarnya. 

Ia juga mengingatkan kepada semua masyarakat untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari untuk tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak, selalu jalankan 3M, Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 - 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.

Kemudian, seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50 persen dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dan ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya