Pasien COVID-19 di DKI yang Sembuh Jadi 57.741

Tenaga medis dan pasien COVID-19.
Sumber :
  • vstory

VIVA - Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan tes PCR sebanyak 6.429 spesimen. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.122 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 707 positif COVID-19 dan 4.415 negatif.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Total penambahan kasus positif sebanyak 807 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 100 kasus dari tanggal 27 September baru dilaporkan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, di Jakarta, Senin, 28 September 2020.

Baca juga: Aceh dan Bali Kini Masuk Prioritas Penanganan Corona di Indonesia

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 85.523. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 68.518.

Sedangkan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 72.177 kasus. Dari jumlah kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 57.741 dengan tingkat kesembuhan 80,0 persen, dan total 1.704 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,4 persen. Sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,8 persen.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

"Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 12.732 (orang yang masih dirawat / isolasi)," ujarnya.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 11,0 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,9 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Menurutnya, penerapan kembali PSBB seperti awal pandemi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

"Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki," ujarnya.

Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari yaitu, untuk tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak, selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5-2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.

Kemudian, seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50 persen dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dan ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya