Masyarakat Jangan Terprovokasi Vandalisme Musala di Tangerang

Aksi vandalisme di Musala Tangerang
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Masyarakat diimbau tidak terpancing dan termakan provokasi, terhadap aksi vandalisme yang dilakukan S (18), di Musala Darussalam, Perumahan Elok, Gelam, Pasar Kemis, Tangerang.

UNICEF Desak Aksi Global untuk Melindungi Anak-Anak dari Senjata Peledak Mematikan

Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi Edi Sumardi meminta, masyarakat tidak terprovokasi dan mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada aparat keamanan.

“Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, waspada dan peka terhadap situasi di wilayahnya,” kata Edi, Rabu, 30 September 2020.

Pemain Jagoan Inggris Persenjatai Diri Rumahnya dengan Perlengkapan 'Kelas Militer' Selama EURO 2024

Selain itu, Edi juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan kepolisian setempat atau Bhabinkamtibmas yang melekat di desa atau kelurahan. Apabila ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Diketahui, Polres Kota Tangerang berhasil mengamankan pelaku vandalisme di Musala Darussalam yakni pria inisial S (18) pada Selasa malam, 29 September 2020 pukul 19.30 WIB.

KPK Ungkap Nilai TPPU Eko Darmanto usai Jadi Tersangka, Nilainya Gak Main-main

Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Polisi Ade Ary mengatakan, pelaku vandalisme adalah seorang mahasiswa di salah satu universitas swasta di Jakarta. Menurut dia, dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan hanya seorang diri dalam melakukan tindakan vandalisme tersebut. "Sejauh ini dia sendiri, tapi masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Ade mengatakan, sementara untuk kondisi kejiwaannya bahwa yang bersangkutan tergolong normal lantaran mampu berkomunikasi dengan baik kepada petugas dan bisa diajak berdiskusi.

"Untuk kejiwaannya normal, karena sejauh ini dia mampu berkomunikasi dengan baik dan bisa diajak diskusi. Namun, masih kita dalami juga," katanya.

Seperti diketahui, S melakukan aksi vandalisme pada Selasa siang, 29 September 2020. Di mana, dalam aksi itu diduga S mencoret tembok, serta merusak sajadah dan Alquran.

Aksi vandalisme itu diketahui pada pukul 15.30 WIB oleh salah seorang warga yang akan melakukan azan Ashar. Warga selaku saksi itu mendapati coretan di dinding musala. Terdapat coretan menggunakan cat semprot berwarna hitam dengan tulisan "Anti Islam”. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya