Zona Merah, Depok Perpanjang PSBB hingga 27 Oktober

Tes usap massal di Surabaya
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memutuskan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional diperpanjang untuk Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek). Keputusan itu tertuang dalam surat nomor 443/Kep.575-Hukham/2020 yang diterima awak media pada Rabu 30 September 2020.

Kapten Vincent Kena Flu Singapura Sampai Bernanah: Lebih Sengsara dari COVID!

Pada surat keputusan tersebut, gubernur Jawa Barat memutuskan dan menetapkan, pemberlakuan PSBB proporsional dalam skala mikro di wilayah Bodebek berlaku hingga 27 Oktober 2020. Hal itu dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.

Terkait itu, gubernur pun mengimbau masyarakat yang berdomisili atau bertempat tinggal di sejumlah wilayah tersebut wajib memenuhi ketentuan pemberlakuan PSBB secara proporsional. Hal ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

KPK Cecar Fadel Muhammad soal Dugaan Kasus Korupsi APD di Kemenkes RI

Baca Juga: Alhamdulillah, Dino Patti Djalal Sembuh dari Corona

PSBB secara proporsional dapat diperpanjang apabila masih terdapat bukti penyebaran COVID-19. Keputusan gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Cerita Anne Avantie Bangkrut, Temukan Kebahagiaan di Tempat Tak Terduga

Depok kembali berada di zona merah atau dengan status risiko tinggi penyebaran COVID-19.

“Kalau kita lihat di data, data kita dua kali lipat dari kasus sebelumnya. Pada tanggal 27 Agustus itu lebih kurang 1.900-an kasus. Tanggal 27 September kita sudah tembus 4.000-an kasus. Jadi kan sudah dua kali lipat,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana.

Ia menjelaskan, data 27 Agustus itu merupakan hasil rekap selama lima bulan, yakni sejak dari Maret 2020. “Nah, dari Agustus ke September, terjadi lonjakan kasus tidak hanya di Depok tetapi terjadi juga di wilayah Bodebek lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan situs resmi pemerintah setempat, jumlah kasus positif sampai saat ini telah mencapai 4.320 orang, sembuh 2.936 orang, dan meninggal dunia 135 orang pada Rabu 30 September 2020.

Sebelumnya jumlah kasus positif 4.239 orang, sembuh 2.832 orang, dan meninggal dunia 132 orang pada Selasa 29 September 2020. Itu artinya telah terjadi peningkatan kasus positif sebanyak 81 orang, sembuh 104 orang, dan meninggal dunia tiga orang, dalam waktu satu hari. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya