Kolonel Bagus Beri Izin Ahon Gunakan Mobil TNI Terancam Pidana

Mobil pelat nomor kendaraan dinas milik TNI AD setelah diamankan di Mapuspomad
Sumber :
  • VIVA/Willibrodus

VIVA – Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal TNI Dodik Wijanarko mengatakan, pengungkapan terkait viralnya warga sipil menggunakan mobil dinas TNI jenis Toyota Fortuner dengan nomor registrasi 3688-34 terus dilakukan.

Ajang JDM Funday Mandalika 2024 Bukan Sekadar Balapan Mobil Jepang

Fakta baru dari perkembangan kasus itu adalah Suherman Winata alias Ahon dan Kolonel CPM Purnawirawan Bagus Heru Sucahyo sudah saling mengenal dan berteman selama 12 tahun.

Fakta tersebut diketahui seusai Puspomad melakukan pemeriksaan terhadap Ahon dan Kolonel Purnawirawan Bagus. Untuk Ahon sudah diperiksa sebanyak dua kali. Sedangkan, sang purnawirawan baru sekali diperiksa.

Mobil Angkot Andalan Masyarakat Ini Segera Berusia Emas

"Kolonel (Pur) BHS mengaku mengenal saudara Ahon dan berteman kurang lebih selama 12 tahun. Kolonel CPM (Pur) BHS menyadari atas kesalahannya telah memberikan izin kepada saudara Ahon untuk menggunakan pelat dinas nomor registrasi 3688-34 di kendaraan miliknya," kata Dodik, di Mapuspomad, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Oktober 2020.

Baca juga: Fadli Zon Ungkap Potensi Sengaja Matikan Mik di Paripurna Omnibus Law

Kementerian ESDM Ajak Masyarakat Konversi Motor BBM ke Listrik Gratis, Begini Caranya

Atas perbuatannya, Ahon terbukti melanggar Pasal 280 dan Pasal 288 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan pidana kurungan paling lama dua bulan. Sedangkan, Kolonel (Pur) CPM Bagus terbukti melanggar tindak pidana pemalsuan kelengkapan administrasi dan fisik kendaraan sesuai Pasal 263 ayat 1 KUHP JO pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.

Sebelumnya beredar di media sosial sebuah video yang merekam seorang warga sipil tampak mengendarai mobil dengan pelat nomor kendaraan dinas milik TNI AD. Dalam rekaman berdurasi 2 menit itu, tampak sebuah mobil bercat hijau dengan pelat nomor kendaraan dinas milik TNI AD terparkir di salah satu rumah makan. Internal TNI AD pun kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan fakta tersebut di atas.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya