Diduga Mau Merusuh Demo Tolak UU Cipta Kerja, Puluhan Pelajar Diciduk

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVAnews / Foe Peace

VIVA – Total sudah ada 39 orang diamankan buntut diduga ingin merusuh di aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta. Mereka diamankan dari beberapa titik.

Pelajar SD di Simalungun Jadi Tersangka Kasus Perundungan, Ini Penjelasan Polisi

"Hari ini memang kita mengamankan 39 orang yang sekarang masih kita datakan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, kepada wartawan, Rabu, 7 Oktober 2020.

Polisi menyebut puluhan orang yang diamankan ini bukan dari elemen buruh maupun dari mahasiswa. Mayoritas dari mereka masih sekolah. Ada pula dari mereka yang tidak punya pekerjaan alias pengangguran.

Kronologi Siswi SMAN 1 Cisaat Meninggal Dunia saat Jalani Seleksi Paskibra

"Ada indikasi bahwa 39 (orang) ini anak SMA, STM, pengangguran. Tidak ada kaitannya akan dilaksanakan agenda unjuk rasa oleh buruh atau mahasiswa, ini di luar semua," katanya.

Baca juga: Demo Omnibus Law di Bekasi Ricuh, Sejumlah Pengunjuk Rasa Luka-luka

Narkoba Disamarkan Sebagai Susu! Pelajar Ditangkap di Bandara

Dia menambahkan, puluhan anak muda itu berniat merapat ke area Gedung DPR/MPR RI setelah membaca undangan di media sosial. "Keterangan awal mereka mendapatkan undangan melalui medsos dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Melalui medsos untuk mengundang mereka untuk melakukan acara demonstrasi di depan DPR,” katanya.

Yusri mengatakan pihaknya nantinya akan membebaskan puluhan orang itu. Tapi, sebelum dibebaskan mereka akan mendapat edukasi terlebih dulu dari pihak kepolisian.

“Rencana akan kita datakan nanti kalau memang sudah selesai kita beri edukasi kepada mereka semua. Rencananya setelah itu kembalikan ke orangtua," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya