Polres Jakbar Tangkap 272 Pendemo Tolak Omnibus Law, 5 Idap COVID-19

Puluhan pelajar yang ingin demo UU Cipta Kerja ditangkap polisi. (foto ilustrasi)
Sumber :
  • Vicky Fazri/VIVA

VIVA – Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 272 orang yang berasal dari berbagai kawasan di Jakbar selama dua hari demontrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Dari ratusan orang tersebut, lima orang diketahui positif COVID-19 setelah dilakukan tes swab oleh petugas kepolisian.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombespol Audie Latuheru, mengatakan pihaknya langsung membawa lima orang pendemo yang positif tersebut ke Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Ratusan orang tersebut berhasil ditangkap di kawasan Cengkareng, Tamansari, Hayam Wuruk, dan Gajah Mada Jakarta Barat,

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

“Ada 272 orang berhasil kita amankan dari berbagai lokasi di Jakarta Barat. Kemudian kita kumpulkan di Mapolres dan dites swab. Lima orang di antaranya diketahui positif COVID-19 dan langsung kita limpahkan ke Wisma Atlet,” ujar Audie ketika dikonfirmasi, Jumat 9 Oktober 2020.

Baca juga: Demo Tolak Omnisbus Law Ricuh, Polda Metro Amankan 1.192 Orang

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Audie menjelaskan ratusan perusuh tersebut diciduk aparat sejak tanggal 6 hingga 8 Oktober. Kebanyakan para perusuh demo tersebut diketahui masih berstatus pelajar.

“Sebagian sudah kita kembalikan ke orang tuanya yang kita imbau untuk menjemput anaknya di Mapolres,” ujar Audie.

Sementara untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 di lingkungan kepolisian Mapolres Jakarta Barat, Audie mengimbau untuk para anggota yang bersentuhan langsung dengan para pendemo positif COVID-19  agar melakukan karantina mandiri. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya