Kapolda Metro Jaya Tengok Korban Demo UU Ciptaker di RS

Kapolda Metro Irjen Nana Sudjana kunjungi korban demo penolakan UU Ciptaker
Sumber :
  • VIVA/ Kenny Putra

VIVA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Nana Sudjana menjenguk korban aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, yang digelar di beberapa lokasi di Jakarta pada 8 Oktober 2020. Total sebanyak 61 orang korban yang sempat dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. 

KLHK: 3,37 Juta Hektare Lahan Sawit Terindikasi Ada dalam Kawasan Hutan

Dari 61 orang korban luka akibat sempat terjadi kerusuhan, sebanyak 28 orang merupakan anggota kepolisian, tiga orang lainnya adalah anggota TNI. Sementara itu, 30 orang lainnya merupakan warga sipil.

"Jadi untuk anggota ada 31 orang, 28 anggota Polri dan tiga orang anggota TNI. Untuk masyarakat itu ada sekitar 30 orang," ujar Irjen Nana Sudjana, Sabtu 10 Oktober 2020.

Ganjar Cerita Dicurhati Buruh soal UU Cipta Kerja: Tolong Pak Segera Review

Baca juga: Jubir BIN Sebut Sudah Kantongi Sponsor Demo Rusuh Tolak UU Ciptaker

Sebanyak 50 orang dari korban kerusuhan tersebut sudah tidak dirawat lagi di RS Polri. Mereka hanya menerima rawat jalan. Sementara itu, sebanyak 10 orang masih menjalani rawat inap di ruang VIP RS Polri ini.

Komisi I DPR Sempurnakan RUU Penyiaran dengan Target Disahkan pada 2024

"Dari anggota Polri yang masih dirawat di rumah sakit enam orang dan Alhamdulillah sudah membaik. Masyarakat yang dirawat di RS Polri itu empat orang dan Alhamdulillah juga sudah mulai membaik," tuturnya.

Irjen Nana menjelaskan, selain korban dari masyarakat, sebanyak 11 pos polisi yang dirusak dan dibakar dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Ciptaker yang berakhir rusuh tersebut.

"Ada pengerusakan terhadap fasilitas umum yang dirusak kemudian dibakar para pengunjuk rasa ini. Jadi ada sekitar 25 unit bis yang dirusak dan 11 pospol yang dilakukan pengerusakan dan pembakaran, tapi sekarang sudah mulai kita perbaiki," kata dia. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya