Polda Metro Amankan 1.192 Orang Demo Omnibus Law, Mayoritas Pelajar

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Willibrodus.

VIVA – Sebanyak 1.192 orang diamankan Polda Metro Jaya saat aksi demo penolakan Omnibus Law Cipta Kerja yang digelar pada 8 Oktober 2020. Dari jumlah itu yang diamankan mayoritas merupakan pelajar yang ikut aksi unjuk rasa tersebut.

Irjen Karyoto Larang Anggotanya yang Kawal Demo di MK Bawa Senpi hingga Sangkur

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, dari 1.192 orang yang diamankan, sebanyak 570 orang merupakan pelajar yang ikut dalam aksi unjuk rasa penolakan Undang Undang Cipta Kerja. 

"Yang kami amankan yang terdiri dari 166 mahasiswa kemudian 570 pelajar dan mayoritas itu pelajar. Kemudian ada 161 buruh dan yang lain-lain 295 orang," ujar Nana, Sabtu 10 Oktober 2020.

KLHK: 3,37 Juta Hektare Lahan Sawit Terindikasi Ada dalam Kawasan Hutan

Baca jugaJokowi Bantah Peran Pemda Dipangkas untuk Perizinan di UU Cipta Kerja

Sementara itu, sebanyak 1.057 orang sudah dipulangkan. Sisanya masih ditahan di Mapolda Metro Jaya .

MAKI Gugat Kapolda Metro Irjen Karyoto karena Tak Kunjung Tahan Firli Bahuri

"Masih ada 135 orang dalam proses pendalaman terkait peran dalam aksi anarkisme. Jadi sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan kemudian akan melakukan penyidikan terkait pengerusakan-pengerusakan yang dilakukan," tutur Nana.

Nana menjelaskan, para pengunjuk rasa diamankan setelah aksi unjuk rasa berujung pada aksi perusakan terhadap fasilitas umum. 

"Terjadi pelemparan-pelemparan dari kelompok pengunjuk rasa khususnya dari kelompok-kelompok yang memang sudah tahu, jadi kemarin itu ada buruh, mahasiswa, pelajar dan ada masyarakat, anak-anak muda yang tergabung dalam kelompok anarko," tutur Nana.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya