12 Oktober: 72.633 Orang Sembuh dari Corona di Jakarta

Ilustrasi pekerja mengikuti tes swab COVID-19
Sumber :
  • Irfan/ VIVA.co.id

VIVA – Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan tes PCR sebanyak 7.417 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 5.934 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 846 positif dan 5.088 negatif. 

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.168 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 322 kasus dari dua laboratorium rumah sakit vertikal tujuh hari terakhir yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 100.126. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 69.309. 

"Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 88.174 kasus," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia di Jakarta, Senin, 12 Oktober 2020.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

BacaPSBB Transisi, Ini Aturan Berkendara dan Transportasi Umum di Jakarta

Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 72.633 dengan tingkat kesembuhan 82,4 persen, dan total 1.922 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,2 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,5 persen. 

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 13.619 (orang yang masih dirawat/isolasi)," katanya. 

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 11,7 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,3 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Pada penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti awal pandemi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. 

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. 

"Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19," katanya. 

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari, tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak, selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5-2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.

Kemudian, seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50 persen dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat serta ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya