FPI Pulang Demo Omnibus Law, Muncul Massa Susulan dan Mulai Kericuhan 

Massa anak-anak remaja demo UU Cipta Kerja di Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • VIVA/Wilibrodus

VIVA – Massa FPI yang melakukan demo damai menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja sore tadi telah membubarkan diri. Aksi dari FPI berlangsung damai dari awal hingga selesai. 

Ganjar Cerita Dicurhati Buruh soal UU Cipta Kerja: Tolong Pak Segera Review

Baca Juga: Bio Farma Jamin Harga Vaksin COVID-19 Sekitar Rp200 Ribu per Dosis

Namun, beberapa detik setelah bubarnya massa FPI tersebut, muncul massa susulan yang diduga dari kelompok pelajar STM yang memicu kericuhan. Berawal dari teriak-teriak dan menyanyi, massa kemudian mulai melempari aparat kepolisian dan awak media, menggunakan botol minum dan batu. 

Anies Hati-hati, tapi Tom Lembong Lebih Tegas Kalau Menang Pasti Revisi UU Ciptaker

Aparat kepolisian yang ada di lokasi pun tak memberikan perlawanan. Imbauan untuk membubarkan diri terus diserukan Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Heru Novianto. 

"Saya minta adik-adik sekalian untuk pulang, karena aksi tadi merupakan aksi damai. Jangan membuat aksi anarkis. Aspirasi yang disampaikan tadi sudah kami tampung untuk diteruskan kepada pemerintah," seru Heru di lokasi, Selasa 13 Oktober 2020.

Jadi Salah Satu Penggugus UU Ciptaker, Tom Lembong: Saya Bakal Revisi Jika Amin Menang

Akan tetapi, massa yang rata-rata merupakan remaja ini enggan bubar dan terus memberikan perlawanan. Akibatnya, aparat kepolisian dan TNI menembakkan gas air mata.  

Hingga saat ini, kericuhan masih terus terjadi, meski aparat telah berupaya membubarkan massa dengan berbagai cara. (ren)

Lahan kelapa Sawit. (Ilustrasi)

KLHK: 3,37 Juta Hektare Lahan Sawit Terindikasi Ada dalam Kawasan Hutan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan, seluas 3,37 juta hektare lahan sawit terindikasi ada di dalam kawasan hutan.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024