Polisi Sebut Ambulans yang Dikejar Bawa Batu untuk Pendemo

Viral, mobil ambulans kabur dikejar polisi.
Sumber :
  • Tangkapan layar video

VIVA – Mobil ambulans yang sempat dikejar oleh aparat dan aksi kejar-kejarannya jadi viral media sosial diduga membawa batu untuk perusuh dalam demo tolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law, Selasa 13 Oktober 2020 kemarin. Ambulans juga diduga membawa logistik.

Bubarkan Tawuran, 2 Polisi di Padang Malah Ditabrak Ambulans yang Sopirnya Positif Sabu

"Ada dugaan bahwa ambulans tersebut bukan untuk kesehatan, tapi untuk mengirim logistik dan indikasi batu untuk para pedemo," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Rabu 14 Oktober 2020.

Baca juga: Viral Mobil Ambulans Kabur Didatangi Polisi Saat Demo Omnibus Law

Pendemo Tak Bisa Orasi di Depan Gedung MK saat Sidang Gugatan Pilpres, Polisi Siapkan Tempat

Hal ini diketahui dari salah seorang yang diamankan saat polisi mengamankan ambulans. Jika sebelumnya Polres Metro Jakarta Pusat menyebut ada tiga orang yang diamankan dari mobil ambulans, Polda Metro Jaya menyebut total ada empat orang yang diamankan dari dalam ambulans ini. Penangkapan ambulans ini sendiri berawal ketika polisi melakukan razia.

Dari tiga rangkaian kendaraan yang melintas di lokasi tersebut, yaitu sepeda motor dan dua ambulans. Hanya ambulans ini yang tidak mau berhenti bahkan nekat tancap gas saat diminta polisi berhenti. Saat itu, seorang penumpang ambulans berinisial N sempat melompat dan langsung ditangkap. Ambulans dan tiga orang lain lantas diamankan di sekitar Taman Ismail Marzuki. 

Massa Pendemo Depan KPU Mulai Bakar Ban

"Coba melarikan diri, ada empat orang di dalam ambulans, melarikan diri dengan mundur nyaris menabrak petugas, dihentikan dan dihadang, dia (ambulans) maju dengan kecepatan tinggi nyaris menabrak petugas," katanya.

Keempat orang tersebut hingga kini masih menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Belum dirinci apakah keempatnya tergabung dalam kelompok organisasi masyarakat atau tidak.

Yusri menegaskan, polisi selalu mendukung para relawan yang menggunakan ambulans untuk membantu korban dalam setiap aksi demo. Tapi, karena ambulans itu berusaha kabur, alhasil aparat curiga hingga akhirnya diamankan, walau saat digeledah polisi tidak menemukan batu di dalam ambulans.

"Kalau memang tidak terbukti kenapa harus melarikan diri, karena yang motor dan ambulans satu lagi itu tidak kabur," katanya.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan tiga orang yang diduga perusuh, yang berada dalam mobil ambulans dan sempat dikejar oleh aparat. Aksi kejar-kejaran mobil ambulans itu dengan polisi jadi viral media sosial.

Salah satu akun Instagram @majeliskopi08 mempostingnya di media sosial. Dalam video,terlihat mobil ambulans itu berjalan mundur dengan kencang saat dikejar polisi. 

Ini terjadi kemarin saat demo menolak undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law di wilayah Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, membenarkan kabar penangkapan ketiga orang itu.

"Betul, diamankan ke Polda tiga orang," ujar dia kepada wartawan, Rabu 14 Oktober 2020. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya