Anak SD Umur 10 Tahun Juga Ikut Rusuh Demo Omnibus Law

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVAnews / Foe Peace

VIVA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, mengungkapkan pihaknya turut menyita sejumlah senjata tajam dari perusuh demo tolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law.

KLHK: 3,37 Juta Hektare Lahan Sawit Terindikasi Ada dalam Kawasan Hutan

"Kami sudah razia pun di dalam tasnya ada yang membawa katapel, batu, macam-macam. Bahkan, yang diamankan oleh Polres Metro Jakarta Pusat ada yang membawa golok. Memang para anarkis, para perusuh ini," kata Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 14 Oktober 2020.

Baca juga: Perusak Mobil Polisi Saat Demo Omnibus Law Diciduk

Ganjar Cerita Dicurhati Buruh soal UU Cipta Kerja: Tolong Pak Segera Review

Beberapa pelajar yang ditangkap pada demo, Selasa, 13 Oktober, mengaku juga ikut aksi Kamis, 8 Oktober 2020, yang juga berujung ricuh. Mereka mengaku ikut unjuk rasa tersebut setelah dapat undangan dari media sosial dan ajakan teman-temannya.

"Kasihan, ini yang akan kita selidiki semuanya. Jangan jadi korban anak-anak kita ini, anak-anak SMP, SMA yang diajak untuk melakukan (demo)," kata dia.

Jika Anies jadi Presiden RI, Ahmad Syaikhu: PKS dan Amin akan Revisi UU Ciptaker

Yusri menambahkan, dari 1.377 orang yang mereka amankan, sebagian besar masih berstatus pelajar. Ada lebih dari 900 orang yang ditangkap masih duduk dibangku sekolah dari tingkat SMP sampai SMA, bahkan ada lima orang masih anak Sekolah Dasar (SD).

Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Barat, dan Banten. Penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara intesif untuk menentukkan status dari 1.377 orang, namun sebagian besar yang berstatus pelajar sudah dipulangkan.

"Ada 5 anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun. Ini kita ambil keterangan, sebagian kami pulangkan dengan syarat harus orang tuanya yang mengambil," ujar dia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya