Ormas PP hingga FBR Datangi Polda Metro Jaya

Ormas PP dan FBR mendatangi Polda Mentro Jaya, Rabu, 14 Oktober 2020.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA - Ada sebanyak 10 organisasi masyarakat (ormas) di Ibu Kota mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu, 14 Oktober 2020. Kedatangan mereka ternyata untuk menyatakan penolakan terhadap aksi anarkis di Jakarta yang terjadi beberapa waktu belakangan.

img_title Polisi Sebut Belum Ada Indikasi Pelaku Pengeroyokan Maut Bambang Setiawan Adalah Anggota Ormas

"Polda Metro Jaya menerima perwakilan ormas DKI Jakarta dalam rangka deklarasi cinta damai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu, 14 Oktober 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca juga: Ambil Alih Aksi 1310, Anak STM Bikin Ricuh di Patung Kuda

img_title Polda Metro Tegaskan Tak Minta Bantuan Ormas Saat Kerusuhan 27 Agustus

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana, pun menerima kedatangan ormas tersebut. Nana berharap mereka bisa membantu menjaga Kamtibmas. Beberapa ormas yang datang itu adalah LMP, Senkom, PP, FBR, Forkabi, Kembang Latar, Siliwangi 1912, Gibas, PPM dan KNPI.

"Kapolda Metro Jaya juga mengucapkan terima kasih kepada ormas yang sudah hadir dan berharap agar deklarasi cinta damai ini digelorakan dan mendukung dalam menjaga kamtibmas tetap kondusif," katanya lagi.

img_title Amnesty International Desak Polisi Tangkap Pembunuh Bambang & Usut Keterlibatan Ormas Tangani Demo

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu aksi anarkis terjadi di wilayah Ibu Kota dalam aksi demo tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Demo terjadi pada 8 Oktober dan 13 Oktober. Pada aksi 8 Oktober, perusuh bukan hanya bentrok dengan aparat tapi juga membakar sejumlah fasilitas yang ada seperti Halte TransJakarta, pos polisi, hingga merusak Gedung Kementerian ESDM.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (kiri)

Polda Metro Bongkar Skema Pendanaan Kerusuhan Demo, Janji Bayarkan Rp40-70 Ribu per Kepala

Polda Metro Jaya meringkus para pelaku yang mendanai kerusuhan aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026. Skema pendanaan dibagi 3 klaster.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut