Cegah Penyebaran COVID-19, Polda Metro Maksimalkan Pelayanan Online

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya terus memaksimalkan pelayanan berbasis online untuk masyarakat yang mengurus administrasi surat-surat kendaraan dan pengemudi seperti SIM, STNK dan BPKB. 

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Ternyata Masih Anak-anak, Bos Akan Diperiksa

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengungkapkan bahwa pelayanan berbasis online itu merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19. 

"Untuk mengurangi penyebaran virus COVID-19 dengan protokol kesehatan ketat, salah satunya adalah mengurangi adanya kerumunan di pusat-pusat layanan publik Samsat, Satpas, dan lainnya," kata Sambodo, Senin, 19 Oktober 2020.

Kombes Ade Ary Blak-blakan Soal Kasus Aiman yang Disetop, Alasannya Bukan Politis

Baca juga: Dokter Reisa Tegaskan Vaksin Terbaik Dapat Rekomendasi Ulama dan Umara

Pelayanan online itu, kata Sambodo, sebagai upaya untuk mengurangi potensi terjadinya tatap muka dan kerumunan saat mengurus administrasi. Pasalnya, di tengah pandemi COVID-19 dewasa ini, upaya memutus penyebaran virus itu di antaranya adalah tidak berkerumun ataupun mengurangi interaksi secara langsung. 

Ganjil Genap Tidak Berlaku saat Hari Wafat Yesus Kristus Jumat Besok

"Penerbitan BPKB, SIM, STNK, di tiga pelayanan inilah itu yang kami upayakan semaksimal mungkin dengan layanan berbasis online," ujar Sambodo. 

Sambodo menyebut, pelayanan berbasis online saat ini masih terus dimaksimalkan oleh jajarannya. Mengingat, memang ada beberapa kendala yang harus ditemukan jalan keluarnya. 

"Sebagai contoh dalam mekanisme perpanjangan SIM itu ada persyaratan kesehatan, nah sampai sekarang belum ketemu tuh sistem yang akurat untuk mengukur kesehatan jasmani seseorang dari aplikasi. Itu yang kemudian mau tak mau orang harus datang, tidak bisa proses secara online. Namun nantinya kami akan mengembangkan kerja sama dengan pihak kedokteran yang lebih memudahkan masyarakat dalam melakukan pemeriksaan kesehatan untuk proses penerbitan SIM. Tapi ini semua on going proses," kata Sambodo.

Ditlantas Polda Metro Jaya saat ini telah meluncurkan aplikasi bernama Si Ondel (Aplikasi Samsat Online Delivery) untuk pembayaran pajak kendaraan. Sistem ini akan meminimalisir adanya interaksi langsung masyarakat dengan petugas.

"Dengan Si Ondel pembayaran pajak kendaraan secara online, di mana tanda bukti pembayaran pajaknya kami kirimkan ke alamat sesuai request wajib pajak" ucap Sambodo. 

Di sisi lain, terkait dengan penegakan hukum, Sambodo menyatakan perlu adanya pemaksimalan pemasangan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). 

"Kemudian penegakan hukum mau tak mau ETLE harus dikembangkan karena itu hindari interaksi petugas dan masyarakat," kata Sambodo.

Ke depannya, Ditlantas Polda Metro Jaya berencana akan melakukan penambahan jumlah kamera ETLE tersebut. Sehingga, tahun depan diharapkan ada ratusan kamera ETLE di titik jalan Ibu Kota.

"Ke depan kami berencana menambah 60 kamera, paling tidak tahun depan kita sudah punya 100 lah titik kamera ETLE di Jakarta aja. Jadi ini sangat efektif, terbukti titik-titik yang ada ETLE-nya itu terjadi peningkatan kedisiplinan berlalu lintas yang signifikan," ujar Sambodo.

Nantinya penambahan ETLE itu salah satunya akan dipasang di jalur busway, yang juga tujuannya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya