Polda Metro Ternyata Tidak Pernah Keluarkan Izin Demo di Jakarta

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Sumber :
  • humas.polri.go.id

VIVA – Unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law kembali digelar hari ini, Kamis 22 Oktober 2020. Meski begitu, sejatinya Polda Metro Jaya masih belum menerbitkan surat izin unjuk rasa di Ibu kota.

Prabowo Larang Pendukungnya Demo di MK, Demokrat Beri Pujian: Negarawan dan Komitmen Tinggi

Penyebabnya masih sama, yaitu lantaran penyebaran virus COVID-19 masih terus terjadi. Maka dari itu, hal ini dilakukan guna meredam penyebaran virus mematikan tersebut.

Apalagi penyebaran virus corona masih cukup mengkhawatirkan di Ibu Kota. Tapi, aparat keamanan tetap mengawal aksi yang ada hari ini agar tidak terjadi hal-hal tak diinginkan.

100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Demo di Gedung MK, Begini Pesan Cawapres Terpilih

Baca juga: Polisi: Yulia Sengaja Dibakar di Dalam Mobil

"Selama masih berlaku PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Transisi ini, maka semua pihak diharapkan menerapkan protokol kesehatan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, kepada wartawan, Kamis 22 Oktober 2020.

PA 212 Mau Demo di Depan MK, Lebih dari 3 Ribu Aparat Gabungan Dikerahkan

Maka dari itu lah sampai saat ini pihaknya belum memberi izin keramaian dalam kegiatan apapun, baik unjuk rasa maupun yang lain. Apabila ada demo lagi esok hari pun izin keramaiannya juga tidak diterbitkan. Masyarakat diharap bisa memaklumi kondisi yang terjadi sekarang ini.

Selain itu, pihaknya juga terus gencar melakukan sosialisasi terkait protokol kesehatan. Petugas dilapangan bersama semua instansi terkait akan terus melakukan razia masker maupun lainnya.

"Kami harap masyarakat juga mengerti akan hal ini, sehingga penyebaran virus ini bisa kita hentikan,” kata Kabid Humas. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya