Anies Minta Guru Jelaskan Omnibus Law ke Materi Belajar Siswa

Gubernur Anies Baswedan
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fajri

VIVA – Gubernur Anies Baswedan mengungkapkan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) untuk digunakan sebagai pedoman para guru dalam mengajarkan para siswa. Dalam RPP itu, para guru diminta untuk turut membahas isu terkini yang terjadi di masyarakat saat ini, termasuk soal Omnibus Law UU Cipta Kerja yang menjadi sorotan masyarakat.

Anies Buka Peluang Maju Pilgub Jakarta: Saya Baru Satu Periode

Hal ini diungkapkan Anies saat bertemu Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana dan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman di Polda Metro Jaya. Pertemuan ini membahas pencegahan pelajar ikut dalam aksi demonstrasi. 

Baca juga: Iptu Anggoro, Jaga Kerusuhan 98 hingga Nangkap Imam S Arifin

Top Trending: Hal yang Terjadi Jika Indonesia Tak Dijajah hingga Tawuran Brutal Antar Pelajar

"Untuk para guru agar bisa memanfaatkan apa yang menjadi diskusi di masyarakat sebagai bahan ajar untuk anak-anak. Jadi anak-anak diarahkan untuk mereka bisa membahas mereka bisa berdiskusi dan mengkaji bersama atas apa yang kita percakapkan di masyarakat," kata Anies, Senin 26 Oktober 2020.

Anies mencontohkan isu yang tengah ramai dibahas masyarakat adalah mengenai polemik UU Cipta Kerja. Dengan begitu, proses belajar mengajar diharapkan dapat lebih efektif.

Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan

"Misalnya jadikan UU Ciptaker sebagai materi pembelajaran. Kalau hanya dianjurkan begitu, nanti mungkin guru mengalami tantangan bagaimana menterjemahkannya. Sekarang kita sudah siapkan RPP-nya nanti kita juga akan kirimkan ke teman-teman media sehingga bisa melihat, ini untuk smp, sma dan smk," ujar Anies

Adanya RPP ini tentu akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan para siswa seperti dalam RPP untuk siswa SMP terdiri dari 4 kali pertemuan. Di dalamnya terdapat materi pembelajarannya, tujuan, alat belajar, sumber belajar, serta penilaiannya seperti apa.

"Ada perbedaan jumlah pertemuannya tapi itu disesuaikan dengan situasi di sekolah masing-masing. Jadi anak-anak dari rumah, guru mengajar jarak jauh tapi ada pedomannya. Harapannya, sejak dini anak-anak dapat kesempatan untuk terbiasa membicarakan secara konstruktif permasalahan-permasalahan yang dibicarakan oleh masyarakat umum," lanjut Anies Baswedan. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya