Polisi Kantongi Nama Fasilitator Demo Rusuh Omnibus Law

Polisi menangkap pelaku pengeroyokan polisi saat demo Omnibus Law
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana menyebut pihaknya telah mengidentifikasi dalang alias sosok yang memberikan fasilitas terhadap para perusuh demo Omnibus Law atau Undang Undang Cipta Kerja pada 8 dan 13 Oktober 2020.

Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream Dibongkar Polisi, Omzetnya hingga Rp 30 Miliar

"Dari hasil keterangan para pelajar yang terlibat aksi unjuk rasa, mereka dari berbagai daerah, Bogor, Sukabumi, Indramayu, Subang, Cilegon, Bekasi, Tangerang ini berasal dari beberapa wilayah di samping Jakarta ya," ujar Nana di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta soal tindak lanjut rusuh demo Omnibus Law itu Selasa 27 Oktober 2020.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, memang diyakini ada aktor yang memfasilitasi mereka yang datang dari luar Jakarta itu. Yusri mengklaim bahwa pihaknya telah mengantongi identitas aktor tersebut. Namun, hal ini tak bisa diungkap lantaran pihaknya tengah melakukan pengejaran.

Bea Cukai dan BNN Sita dan Musnahkan 21 Kilogran Sabu di Tangerang

"Ada yang mengajak langsung, menyiapkan dari daerah-daerah ada truk, bus, kereta api. Ini yang mengajak langsung sudah kita profilling, sudah kita pengejaran. Ini sudah di-profiling nama-namanya sudah ada dan akan kita kejar semuanya," katanya.

Jumlah tersangka akibat demo rusuh menolak Undang Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law pada 8 dan 13 September 2020 di wilayah hukum Polda Metro Jaya bertambah. Sebelumnya, polisi menyebut total tersangka sebanyak 131 orang.

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

"Ada 143 orang yang menjadi tersangka," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana di Jakarta.

Dia sebutkan, jumlah tersebut didapat dari 2.667 orang yang sebelumnya ditangkap. Namun, hanya 142 yang terbukti melakukan tindak pidana.

Dari 143 orang tersangka rusuh demo Omnibus Law tersebut, sebanyak 67 orang ditahan. Dari 67 orang itu disebutkan polisi, ada 31 orang jumlahnya yang berstatus pelajar.

Diketahui dalam dua pekan terakhir terjadi demo Omnibus Law beruntun yang dilakukan oleh warga buruh, mahasiswa hingga pelajar dan warga umum. Sebagian demo berakhir rusuh khususnya yang diikuti oleh para pelajar STM. Alhasil banyak pelajar yang diamankan dan sebagian mereka sudah jadi tersangka. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya