Kampus SETIA Akan Direlokasi ke Tegal Alur

VIVAnews - Setelah melakukan pertemuan dan pembahasan tentang kasus Sekolah Tinggi Theologia Injil Arastamar (SETIA) dengan anggota Komisi II DPR RI serta Yayasan Bina Setia Indonesia selaku pendiri Kampus SETIA, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya menyepakati pemindahan kampus itu.

Relokasi segera dilakukan setelah dilaksanakan pengukuran lahan lokasi kampus yang lama di Kampung Pulo, Makasar, Jakarta Timur, dan pembelian lahan oleh Pemprov DKI Jakarta di lokasi yang baru rampung. Tahun ini, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 miliar yang berasal dari APBD  2010 yang akan dialokasikan untuk pembelian lahan dan gedung kampus SETIA lama.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengatakan untuk pembangunan kampus baru SETIA, pemerintah segera membeli lahan seluas 2,5 hektar di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Untuk memudahkan proses pembelian lahan dan administrasi, Pemprov DKI Jakarta telah memerintahkan Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Jakarta Barat untuk memeriksa status tanah itu apakah dalam proses sengketa atau tidak. Dengan begitu, nantinya dapat diketahui, langkah selanjutnya yang diambil untuk pengurusan administrasi sertifikasi tanah dan dilanjutkan pada pembelian lahan.

“Saya sudah perintahkan untuk memeriksa status tanah di Tegal Alur. Jangan sampai SETIA mengalami sengketa lahan lagi. Kami harapkan di lokasi baru, mahasiswa bisa menempuh pendidikan dengan tenang, nyaman, dan aman,” ujar Prijanto yang dikutip dari situs Pemprov DKI Jakarta.

Prijanto mengatakan pengkajian atas lahan baru diperlukan, mengingat berdasarkan pemeriksaan di lapangan dan lurah setempat menyebutkan status tanah yang akan dibeli itu saat ini sedang berperkara. Sertifikat kepemilikan tanah diakui oleh dua pihak dan saat ini kasusnya sudah sampai ke tingkat Mahkamah Agung. Kendati pihak yayasan meyakini jika tanah itu tidak bermasalah, namun Pemprov DKI Jakarta tetap meminta melakukan cek ulang status hukum tanah itu, sambil menyelesaikan rencana ganti rugi lahan di Kampung Pulo.

Pembangunan gedung dan asrama di lokasi yang baru, kata Prijanto, diprediksi memakan waktu sekitar 1,5 tahun. Setelah itu, diikuti dengan pemindahan mahasiswa yang saat ini terpaksa mengikuti kegiatan  perkuliahan di tiga tempat berbeda yakni, bekas gedung Dinas Transmigrasi di Jakarta Timur, gedung kampus di Jalan Daan Mogot, serta Kalideres, Jakarta Barat.

Prijanto menegaskan pembangunan kampus baru segera direalisasikan, setelah Pemprov DKI Jakarta membayarkan ganti rugi atas lahan dan gedung kapus lama yang diperkirakan bernilai Rp 4 miliar. Dia juga mengungkapkan rencana pembelian lahan itu dilakukan atas imbauan dari Komisi II DPR RI agar permasalahan SETIA segera dituntaskan dalam tempo satu bulan, sejak pertemuan Pemprov DKI Jakarta dengan Komisi II DPR RI dan SETIA beberapa minggu lalu.

Beberapa pihak yang diminta untuk segera menyelesaikan kasus SETIA oleh Komisi II DPR RI antara lain Pemprov DKI Jakarta, Yayasan Bina Setia Indonesia, Rektor SETIA, Dirjen Humas Kristen Kementerian Agama RI, serta Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Diknas RI.

Sampai saat ini Pemprov DKI Jakarta belum membayarkan ganti rugi atas kampus SETIA di Kampung Pulo karena proses pengukuran bidang tanah dan gedung baru dilakukan hari Rabu 24 Februari 2010 oleh Kantor BPN Jakarta Barat.

“Kami tidak mau membayarkan ganti rugi jika nantinya ada masalah karena urusan surat yang tidak lengkap. Karena itu, kami minta diukur ulang dan penyelesaian masalah administrasi dulu. Kalau sudah benar diatas hukum, baru kami bayarkan,” katanya.

Ahmad Ali Temui Prabowo, Sekjen Nasdem: Bagian dari Silaturahmi, Pak Prabowo Pernah ke Sini
Harmoni Energi Sehat

Harmoni Energi Sehat Menyuarakan Pesan Kesetaraan dalam Pelayanan Kesehatan

Salah satu langkah konkret yang diambil dalam merayakan Hari Kartini adalah meluncurkan Harmoni Energi Sehat (HES), sebuah inisiatif yang bertujuan meningkatkan kesehatan

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024