Soal Video Aksi Kekerasan Polisi Saat Demo, Ini Kata Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menanggapi video yang diunggah Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang memperlihatkan kompilasi kekerasan oknum polisi saat mengamankan aksi unjuk rasa.

“Mohon maaf, kalau video itu memang ada oknum yang tendensius sekali terkait dengan Polri. Apa maksudnya, kita tidak tahu,” kata Awi di Jakarta, Jumat, 13 November 2020.

Menurut dia, video yang diunggah itu memotong-motong kegiatan pengamanan aksi demo yang akhirnya mendiskreditkan Polri. Karena, kata dia, di situ ada tindakan-tindakan represif yang dilakukan Polri saat pelaksanaan pengamanan unjuk rasa.

“Padahal, kronologinya tidak begitu. Peristiwa itu kan panjang ada sebab akibat, kenapa polisi melakukan misalnya represif dengan melumpuhkan pedemo, memiting kemudian menarik segala, itu kan proses. Kalau kita lihat prosesnya cuma waktu polisi menarik, wah polisi kok narik-narik,” ujarnya.

Padahal, kata Awi, persoalannya di lapangan terjadi lempar-lemparan hingga anarkis. Sehingga, polisi mengamankan pelaku jangan sampai aparat yang bertugas terkena lemparan.

Baca juga: Penyebab COVID-19 dan Flu Timbulkan Sakit Tenggorokan yang Sama

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Namun, video yang diunggah di media sosial dipotong-potong yang belum tahu maksudnya apa. “Ini yang kita harapkan masyarakat cerdas,” ujarnya.

Namun demikian, Awi mengatakan hal ini akan menjadi masukan untuk bahan evaluasi ke depan, dalam pengamanan unjuk rasa sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Selama ini, tindakan kepolisian sesuai aturan dalam mengamankan demonstrasi.

“Yang jelas kita ada aturannya, dasarnya, ada kekuatan tindakan kepolisian. Dari tangan kosong sampai menggunakan alat, kapan persuasif, kapan kita melakukan pendorongan bahkan diatur dalam mengatasi anarkis. Insya Allah, kalau memang ada hal-hal pelanggaran, kita Propam mengawasi,” katanya.

Ilustrasi sidang kode etik anggota polisi

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Di lokasi kejadian, 5 polisi tersebut berlagak preman dengan menodong senpi ke korban lalu menghajar secara membabi buta.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024