Pemkot Jakarta Pusat Ancam Sanksi Acara Nikah Anak Habib Rizieq

Tenda terpasang di sekitar kediaman Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVA/Willibrodus

VIVA – Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengimbau agar acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19. Rizieq juga diminta mematuhinya.

Habib Bahar Gombalin Pelayan Restoran Cantik: Tangan Mbak Terlalu Indah

Hal ini juga tertuang dalam surat Nomor 1916/-1.774.1 yang ditandatangani oleh Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara. Dalam surat, Bayu mengatakan instruksi penerapan protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 101 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan gubernur DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

"Diminta kepada Saudara untuk menerapkan protokol kesehatan baik bagi panitia maupun peserta yang hadir pada kegiatan tersebut maksimal 30 orang dalam satu ruangan," kata Bayu seperti dalam surat, Sabtu 14 November 2020.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pemkot Jakpus juga meminta Rizieq menyediakan sarana dan prasarana pencegahan penularan COVID-19 seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker, dan peralatan lainnya yang diperlukan. Pada surat, diminta kepada panitia Maulid Nabi Muhammad menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Salah satunya membatasi jumlah peserta tidak lebih dari 50 persen kapasitas lokasi kegiatan.

Kemudian diminta juga menyediakan sarana dan prasarana pencegahan penularan COVID-19 seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker dan peralatan lainnya yang diperlukan. Serta melakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi setiap orang yang hadir.

Habib Bahar Ngaku Pernah Didekati Artis Cantik hingga Diajak Menikah: Dia Mau Jadi Istri Kedua

"Jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan tersebut, maka petugas akan menegakkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Provinsi DKI Jakarta," ujar Bayu, seperti dikutip dalam surat.

Baca: Rangkaian Acara Maulid Nabi dan Nikahan Putri Habib Rizieq

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024