Cegah Klaster Angkutan Umum, Sistem Ganjil-Genap Belum Berlaku

Kendaraan melintasi papan informasi penerapan sistem ganjil genap di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Penerapan sistem ganjil genap (gage) di sejumlah ruas jalan wilayah Ibu Kota Jakarta masih belum diberlakukan sampai saat ini. Alasannya, untuk menekan angka penularan COVID-19 terutama di transportasi umum.

8.725 Pemudik Langgar Ganjil Genap Selama Mudik Lebaran 2024, Dikenai Sanksi Tilang

“Masih ditiadakan, jadi (ganjil genap) belum berlaku. Kita tetap mencegah untuk tidak ada penyebaran COVID-19, terutama klaster angkutan umum,” kata Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar pada Senin, 23 November 2020.

Merujuk catatan dari Pemerintah Provinsi DKI, kata Fahri, ada penambahan kasus positif 14,95 persen dari klaster angkutan umum. Makanya, kepolisian melakukan antisipasi supaya tidak ada kasus penambahan positif lagi di angkutan umum.

Terkuak! Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat TNI Palsu untuk Hindari Gage

“Jadi kita belum berlakukan sistem Gage (ganjil genap). Kan kalau ada ganjil genap, berarti otomatis ada penambahan masyarakat yang akan menggunakan angkutan umum,” ujarnya.

Selain itu, Fahri mengatakan pihak kepolisian juga menyelaraskan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah lainnya dalam mencegah penularan virus corona ini. Sehingga, belum diberlakukannya kebijakan ganjil genap juga menyesuaikan dengan kebijakan lainnya.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

“Kebijakan seperti membatasi kegiatan masyarakat misal anak sekolah libur, masuk kantor dibatasi 50 persen, otomatis volume kendaraan berkurang dibandingkan sebelum pandemi. Jadi tetap kita melihat kebijakan yang lain,” ujarnya. (ase)

Baca: Ruang Isolasi di 98 RS Rujukan COVID-19 Makin Penuh Sepekan Terakhir

Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus di KPK

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD)

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024