Kapolda Metro Jaya Diberi Resep Tak Pandang Bulu Tegakkan Hukum

Kepala Polda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran menerima kunjungan delegas Forum Mubaligh Nusantara di kantornya pada Senin, 23 November 2020.
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

VIVA – Kepala Polda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mendapatkan resep dari sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama ketika mereka berkunjung ke markas Polda Metro pada Senin, 23 November 2020. Fadil diberi saran untuk penegakan kedisiplinan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Kasus COVID-19 di Indonesia Melandai, Masih Perlukah Vaksin Booster Kedua?

“Kami ke sini untuk memberikan support, karena Jakarta itu panglima hukumnya Bapak Kapolda Metro, agar semua tertib. Mau kiai, alim ulama, habaib, artis. Itu tidak boleh pandang bulu. Kami mendorong Bapak Kapolda jangan sungkan dalam rangka penegakan hukum,” kata Juru Bicara Forum Mubaligh Nusantara, Muhammad Rofi'i Mukhlis.

Menurut dia, situasi Jakarta kini masih mengkhawatirkan dalam penularan virus COVID-19. Maka, diharapkan kehadiran Fadil yang ditunjuk oleh Kepala Polri Jenderal Idham Azis dapat menekan tingkat penularan dengan cara penegakan disiplin protokol kesehatan.

Pencabutan PPKM akan Diterapkan Akhir Tahun Ini?

“Insya Allah, mudah-mudahan dengan ditunjuknya beliau menjadi Kapolda Metro Jaya itu Jakarta akan menjadi lebih baik, tertib dan disiplin terutama terkait protokol kesehatan. Jadi semua sama di mata hukum,” ujarnya.

Dengan begitu, Rofi’i mengaku telah memberikan resep kepada Fadil bahwa sekarang lagi ramai menjadi sorotan soal akhlak. Menurut dia, kalau mau revolusi akhlak sebaiknya harus mengubah akhlak dimulai diri sendiri.

Kasus COVID-19 Nasional 20 Desember 2022: Sembuh 2.781, Positif 1.207 Orang

“Jadi, tidak bisa Bapak Kapolda berjuang sendirian, tapi komponen masyarakat harus bersatu untuk menjaga Jakarta. Kalau Jakartanya baik, maka Indonesia akan kuat,” ujarnya.

Baca: Bang Yos: Tindakan Pangdam Jaya Harus Terukur, Jangan Berlebihan

Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi

Anggota DPR: Surat Edaran Prokes Sudah Perhatikan Perkembangan

Anggota DPR menilai Surat Edaran (SE) No.1 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sudah bagus.

img_title
VIVA.co.id
13 Juni 2023