91,1 Persen Warga DKI Jakarta Sembuh dari COVID-19

Mural bersama lawan Corona, COVID-19
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, jumlah kasus konfirmasi positif secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 132.961 kasus.

Kapten Vincent Kena Flu Singapura Sampai Bernanah: Lebih Sengsara dari COVID!

“Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 121.082 dengan tingkat kesembuhan 91,1 persen, dan total 2.614 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,2 persen,” ujar Dwi di Jakarta, Jumat, 27 November 2020.

Dinkes DKI juga telah melakukan tes PCR sebanyak 14.941 spesimen. Sebanyak 13.081 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.215 positif dan 11.866 negatif.

KPK Cecar Fadel Muhammad soal Dugaan Kasus Korupsi APD di Kemenkes RI

"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.436 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 221 kasus dari 1 rumah sakit swasta dan 1 rumah sakit BUMN 7 hari terakhir yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 151.087. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 94.583," terangnya.

Baca juga: Dipacari WN Afrika, Wanita Indonesia Ditipu Rp15,8 Miliar

Cerita Anne Avantie Bangkrut, Temukan Kebahagiaan di Tempat Tak Terduga

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sebanyak 624 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 9.265 (orang yang masih dirawat/isolasi). 

Sementara itu, untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 8,1 persen. Selanjutnya, persentase kasus positif secara total sebesar 8,3 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Pada penerapan kembali PSBB masa transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.

“Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19,” tuturnya.

Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari: tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak, selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5-2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.

Kepada seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50 persen dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dan ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya