Wagub DKI Positif COVID-19, Gedung Blok B Balai Kota Ditutup 3 Hari

Gedung Balai Kota DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria terkonfirmasi positif COVID-19. Hal itu diketahui berdasarkan hasil PCR tes yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Maka, tempat lokasi dimana Wagub Ahmad Riza Patria berkantor di Balai Kota DKI Jakarta dilakukan penutupan selama tiga hari.

"Melakukan lockdown Gedung Blok B selama 3 hari dimulai hari Senin 30 November 2020, hingga Rabu, 2 Desember 2020," kata Kepala Biro Umum Provinsi DKI Jakarta, Budi Awalludin saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 30 November 2020.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Tak hanya itu, dia juga merinci lokasi mana saja yang ditutup sementara di antaranya, lantai 3 Ruang Jakarta Smart City, lantai 2 ruang kerja wakil gubernur dan ruang kerja ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dan lantai 1 Ruang ajudan dan Ruang Poli kesehatan PPKP (Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai).

"Dalam masa lockdown tersebut akan dilakukan sterilisasi setiap pagi dan sore selama 3 hari," ujarnya.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Ia menuturkan, untuk tamu yang akan beraudiensi dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan sampai dengan asisten akan dilakukan rapid test oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

"Akan dilakukan test swab kepada pegawai dan PJLP (penyedia jasa lainnya perorangan) baik di rumah  dan lantai 2 ruang kerja Wagub DKI," ujarnya.

Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria terkonfirmasi positif COVID-19 dan tetap dalam kondisi baik. Sesuai arahan dokter, saat ini Wagub Riza menjalani isolasi mandiri.

“Alhamdulillah, meskipun hasil testing pada Jumat, 27 November 2020 kemarin menunjukkan positif COVID-19, namun kondisi saya tetap dalam keadaan baik dan terkendali. Baik staf dan seluruh anggota keluarga saya juga sudah menjalani tes usap," ujar Riza.

Kata Riza, sebagaimana prosedur kesehatan yang telah ditetapkan WHO, bagi setiap pasien terkonfirmasi positif COVID-19 wajib melakukan isolasi mandiri dan tetap dalam pengawasan tenaga kesehatan, baik di level puskesmas hingga rumah sakit.

Baca juga: Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Positif COVID-19

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya