Polisi Kirim Panggilan Kedua Jika Habib Rizieq Tak Hadir Hari ini
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA - Polda Metro Jaya akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, dan menantunya, Hanif Alatasnbila, jika keduanya tidak memenuhi panggilan untuk diperiksa hari ini, Selasa 1 Desember 2020.
"Kalau tidak ada (sampai) malam ini, kami layangkan lagi surat panggilan kedua terhadap MRS (Rizieq) dan MHA (Hanif)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Selasa 1 Desember 2020.
Penyidik, kata Yusri, akan menunggu kehadiran Rizieq dan Hanif untuk diperiksa sebagai saksi hingga malam ini.
Baca juga: Polisi Periksa Habib Rizieq, Ancam Bubarkan Massa Pendukung
Jika hingga malam ini Rizieq dan Hanif tak nampak batang hidungnya, maka penyidik berencana melakukan penggilan pemeriksaan kedua pada Kamis, 3 Novemver 2020, mendatang. Diharapkan keduanya pun dapat memenuhi panggilan.
"Mudah-mudahan kita jadwalkan hari Kamis nanti kita panggilan kedua untuk bisa yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar dia.
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab dipanggil Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran kerumunan massa simpatisannya ketika menggelar acara pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu malam 14 November 2020.
Sehari kemudian, Habib Rizieq sebagai tuan rumah diganjar denda Rp50 juta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satpol PP karena hajatannya itu menyebabkan kerumunan banyak orang sehingga melanggar aturan Pemprov yang masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam menghadapi pandemi COVID-19 di Ibu Kota. (ren)