Pengadangan Polisi oleh FPI di Petamburan Timbulkan Kerumunan

FPI adang polisi yang antar surat panggilan untuk Habib Rizieq di Petamburan
Sumber :
  • VIVA/Willibrodus

VIVA – Saat penyidik Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kedua kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Rabu, 2 Desember 2020 sempat ada pengadangan di Petamburan.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Tak bisa dipungkiri, imbas peristiwa ini wilayah Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat cukup ramai oleh massa simpatisan Habib Rizieq, termasuk FPI. Namun polisi memastikan kini suasana di sana telah kondusif dan tidak terjadi gesekan. 

"Benar saat ini para anggota dan simpatisan FPI sedang berkumpul di sana (Petamburan III). Tapi situasi masih kondusif dan tadi tim penyidik yang sempat diadang pun sudah berhasil memberikan surat panggilan kedua itu," ucap Kapolsek Metro Tanah Abang, Komisaris Polisi Singgih Hermawan kepada wartawan, Rabu, 2 Desember 2020.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Polsek Metro Tanah Abang lalu mengimbau kepada massa FPI untuk tidak berkerumun di sana. Polisi juga meminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19. Polisi belum mengambil langkah terhadap kerumunan tersebut. Polisi akan lebih dulu melihat kondisi di Petamburan. 

Sementara itu, Ketua RW 4 Kelurahan Petamburan, Andi Hasim menambahkan warganya khawatir dengan banyaknya orang tidak dikenal yang berkumpul. Sebab dikhawatirkan kembali menaikkan kasus COVID-19. 

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

"Ini banyak orang yang berkumpul, jadi kami khawatir akan terjadi lagi penularan COVID-19. Saya khawatir, kalau saja warga kami ada yang tertular," kata Andi.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat pemanggilan kedua kepada Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab (HRS). Hal itu dibenarkan Kapolsek Metro Tanah Abang, Komisaris Polisi Singgih Hermawan.

"Ya kami dari Polsek mengantar tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro ke kediaman Bapak HRS," kata dia kepada wartawan, Rabu 2 Desember 2020.

Surat pemanggilan kedua ini dirikim ke kediaman pentolan FPI itu yang ada di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pengiriman dilakukan hari ini.

Dalam pengiriman surat kali ini, polisi kembali sempat diadang oleh para Laskar Pembela Islam (LPI). Hal serupa diketahui juga terjadi pada Minggu, 29 November 2020 lalu saat polisi mengirimkan surat panggilan pertama ke sana.

Baca juga: Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Habib Rizieq 7 Desember

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya