Warga yang Sembuh COVID-19 di Jakarta 90,7 Persen

Warga menyemprotkan cairan disinfektan di depan mural
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

VIVA – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 140.238 kasus, Kamis, 3 Desember 2020.

Kapten Vincent Kena Flu Singapura Sampai Bernanah: Lebih Sengsara dari COVID!

“Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 127.136 dengan tingkat kesembuhan 90,7 persen, dan total 2.734 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,9 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,1 persen,” kata Dwi di Jakarta.

Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga melakukan tes PCR sebanyak 14.647 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 11.700 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.153 positif dan 10.547 negatif.

KPK Cecar Fadel Muhammad soal Dugaan Kasus Korupsi APD di Kemenkes RI

"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 158.333. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 87.604," terangnya.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 156 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 10.368 (orang yang masih dirawat/isolasi). 

Cerita Anne Avantie Bangkrut, Temukan Kebahagiaan di Tempat Tak Terduga

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,3 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Pada penerapan kembali PSBB masa transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. “Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta,” katanya.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.

“Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19,” ujarnya.

Dalam hal ini, ia juga perlu mengingatkan selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari untuk tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak, selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5-2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.

Kemudian, seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50 persen dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dan ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB.

Seperti diketahui, jumlah kasus COVID-19 saat ini masih tinggi. Untuk itu, cara yang paling efektif dilakukan untuk mencegah penularan yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan dan selalu melakukan 3M: Memakai Masker, Menjaga Jarak dan jauhi kerumunan serta Mencuci Tangan Pakai Sabun.

#ingatpesanibu
#satgascovid19
#pakaimasker
#cucitanganpakaisabun
#jagajarak

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya