Polisi Ancam Tangkap Massa Habib Rizieq Jika Tak Mau Dibubarkan

Polisi kirim surat panggilan pemeriksaan kepada Habib Rizieq ke Petamburan.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA – Polda Metro Jaya menyebut pihaknya tidak segan mencokok massa simpatisan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang akan datang saat pemeriksaan Habib Rizieq jika tidak mau dibubarkan.

Aiman Senang Kasus Soal Aparat Tak Netral Disetop, HP Diambil ke Polda Metro

"Intinya kami akan bubarkan dan akan tindak tegas dengan melakukan penangkapan sesuai aturan jika tetap memaksa membawa massa ke Polda Metro Jaya pada hari Senin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu 5 Desember 2020.

Dirinya mengatakan kalau pihaknya telah mengimbau massa simpatisan Habib Rizieq agar tak datang ke Mapolda Metro Jaya saat penyidik melakukan pemeriksaan lantaran hanya akan membuat kerumunan di tengah pandemi COVID-19.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Polda Metro Jaya berharap Habib Rizieq bisa datang dalam panggilan kedua yang telah dilayangkan. Pimpinan FPI itu diminta taat terhadap hukum di negeri ini. 

"Kami harapkan yang bersangkutan mau taat terhadap hukum dan mau hadir untuk dilakukan pemeriksaan. Kami sudah sampaikan dari pemanggilan pertama juga sama. Cukup ditemani pengacara saja. Siapa pun yang datang ke sini dengan membawa massa akan kami akan tindak tegas," kata dia.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

Sementara itu Sekretaris Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam, Azis Yanuar mengatakan Habib Rizieq telah meminta agar massa simpatisannya tidak menimbulkan kerumunan di masa pandemi ini. Habib Rizieq meminta tidak perlu ada massa yang berbondong-bondong ikut menemani apabila Habib Rizieq memenuhi panggilan polisi nanti.

Selain itu, Habib Rizieq juga meminta untuk terus menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Kata dia, kalau memang cinta terhadap Habib Rizieq diminta untuk menjalankan arahan ini.

"Kedua pesan Habib Rizieq kepada umat Islam hindari dan jangan berkerumun serta selalu memperhatikan protokol kesehatan di mana pun berada," kata Azis.

Sebelumnya diberitakan, pemanggilan kedua terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah ditentukan jadwalnya. Dia diagendakan menjalani pemeriksaan pada Senin 7 Desember 2020. Sedianya dia diperiksa pada 1 Desember 2020. Namun saat itu Rizieq tidak hadir dan diwakili pengacaranya.

"Kami jadwalkan Senin (7 Desember 2020)," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 2 Desember 2020 silam.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya