Diperiksa Polisi, Habib Rizieq Wajib Datang agar Dicontoh Jemaah

Habib Rizieq Shihab saat tiba di Petamburan
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Kepolisian Daerah Metro Jaya, hari ini, Senin, 7 Desember 2020, menjadwalkan pemeriksaan terhadap Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. Dia diperiksa terkait kasus kerumunan dari Bandara Soekarno-Hatta hingga Petamburan saat penjemputannya yang baru tiba dari Arab Saudi, juga dalam acara Maulid Nabi SAW hingga pernikahan anaknya, Najwa Shihab. 

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Anggota Ombudsman Ninik Rahayu meminta polisi tindak tegas setiap pelanggaran, lantaran Indonesia akan mengalami masalah besar terkait penerapan protokol kesehatan. Di sisi lain, tenaga medis berjuang mati-matian melawan COVID-19.

"Harusnya aparat keamanan dapat bertindak tegas kepada siapa pun yang melanggar protokol kesehatan, tidak tebang pilih. Kalau sudah diingatkan, tetapi masih dilanggar, maka law enforcement harus ditegakkan," ujar Ninik di Jakarta, Senin, 7 Desember 2020.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Sementara itu, terkait pemeriksaan, pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe, menambahkan seharusnya Habib Rizieq memberi contoh baik ke publik khusunya bagi para pendukungnya dengan datang ke Polda Metro.

"Saya kira, siapa pun di negeri ini harus taat hukum. Dan yang perlu digaris bawahi, pemanggilan itu kan belum tentu bersalah. Jadi tak perlu takut," kata Maksimus.

Ombudsman Minta Pekerja Perusahaan Swasta Berani Melapor soal THR Tidak Dibayar Atau Dicicil

Menurut Maksimus, baik Habib Rizieq maupun pendukungnya tidak perlu khawatir, karena dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Seharusnya, ini menjadi kesempatan bagi Habib Rizieq untuk menunjukkan dia taat hukum.

"Jika beliau tidak hadir, justru itu memberi preseden buruk bagi beliau sendiri dan para pengikutnya. Pendukung juga harus menaati hukum karena semua warga itu sama di mata hukum," ujarnya.

Pendukung Habib Rizieq juga tidak perlu ramai-ramai ke Polda Metro, karena proses hukum tidak bisa diintervensi. "Saya pikir, beliau (Rizieq) harus mengimbau pendukungnya agar tidak datang ke Polda Metro," ujar Maksimus.

Seharusnya Habib Rizieq diperiksa awal pekan lalu, namun tidak datang. Penyidik kemudian melayangkan surat panggilan kedua, langsung ke kediaman Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.

Penyidik Polda Metro merasa perlu memeriksa Rizieq sebagai saksi terkait kerumunan saat acara pernikahan putrinya di Petamburan. Acara tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. (ase)

Baca juga: Kaesang Pangarep Pasang Foto Bareng Anak Presiden

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya