Polisi Tembak Mati 6 Orang Diduga Pendukung Habib Rizieq

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

VIVA – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran menyebut anggota korps Bhayangkara diserang sejumlah orang, Senin, 7 Desember 2020 dini hari tadi. Penyerangan ini diduga ada kaitannya dengan rencana pemanggilan kedua Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab yang dilaksanakan hari ini.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

"Tadi pagi, sekitar pukul 00.30 WIB," kata Fadil di Markas Polda Metro Jaya, Senin 7 Desember 2020.

Baca Juga : Polisi Tembak Mati 6 Orang Diduga Pendukung Habib Rizieq

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Kejadian ini terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Saat kejadian itu, ada satu unit yang bergerak. Dalam satu unit itu terdiri dari enam orang. Sementara itu, penyerangan dilakukan oleh mereka yang berjumlah sepuluh orang.

"Telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyidikan terkait rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini Jam 10.00 WIB," kata dia.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

Dalam penyerangan ini, pelaku penyerangan sempat menyerang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam. Karena keselamatan anggota terancam, lanjut Fadil, akhirnya polisi melakukan tindakan. Anggota polisi menembak penyerang hingga membuat enam pelaku meninggal dunia.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur. Sehingga, terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak 6 orang," kata dia.

Baca juga: Simpatisan Habib Rizieq Diminta Tak Datang ke Polda Metro Jaya

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024