Pengacara: Habib Rizieq Akan Penuhi Panggilan Polda Senin 14 Desember

Habib Rizieq Shihab saat tiba di Petamburan
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Pengacara Habib Rizieq Shihab, Azis Yanuar mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjelaskan terkait pemanggilan terhadap kliennya tersebut pada Jumat, 11 Desember 2020. Kali ini Habib Rizieq akan memenuhi panggilan Polda.

Kasus Pemerasan Firli Bahuri Mandek, Kombes Ade Safri: Pasti Tuntas

Kini, pengacara mengirimkan surat permohonan untuk dijadwal ulang pemeriksaan terhadap Habib Rizieq. Imam besar FPI itu berjanji hadir pada pemeriksaan Senin depan.

"Kita sudah komunikasi dengan atasan dari penyidik, bahwa rencananya Senin, 14 Desember akan datang bersama Habib Rizieq dan lima tersangka lainnya," kata Azis di Mapolda Metro, Jumat, 11 Desember 2020.

Habib Bahar Gombalin Pelayan Restoran Cantik: Tangan Mbak Terlalu Indah

Baca juga: Kapolda Metro Tegaskan Pantang Mundur: Ini Harus Kita Selesaikan

Menurut dia, kliennya menunjukkan bahwa proaktif mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan pemeriksaan atas status tersangka kasus yang dipersangkakannya. Padahal, status Habib Rizieq sebelumnya hanya saksi untuk diperiksa. Tapi, perkembangannya berubah sehingga kliennya proaktif.

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

"Kami di sini proaktif mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan. Jadi kita proaktif, sebelum dikirimkan kita datang dulu ke sini. Artinya kita mengambil suratnya, karena kan baru penetapan, belum ada panggilan untuk pemeriksaan atas status tersangka ini," ujarnya.

Jadi, Azis memastikan bahwa Habib Rizieq Shihab akan hadir memenuhi pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya pada pekan depan apabila tidak ada perubahan dinamika. Untuk itu, ia mewakili Habib Rizieq mengambil surat pemeriksaan kepada penyidik hari ini.

"Kita jelaskan kepada penyidik minta dijadwal ulang sedianya Senin, 14 Desember. Makanya kita berinisiatif, sebelum hari Senin mengambil surat yang dimaksud. Surat ini yang mau kita ambil, kita proaktif sebelum dikirim kita ambil dulu," ujarnya.

Dalam kasus ini, ada enam orang yang jadi tersangka. Mereka adalah Habib Rizieq, Ketua panitia acara pernikahan putri Habib Rizieq, Haris Ubaidillah; Sekretaris panitia yaitu Ali Bin Alwi Alatas; Penanggung jawab keamanan acara yang juga Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi; Penanggung jawab acara yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat FPI, Sobri Lubis; dan yang terakhir adalah Kepala Seksi Acara, Habib Idrus. (lis)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya