Bareskrim Periksa Wartawan Edy Mulyadi, Kasus Penembakan FPI

Polisi melakukan rekonstruksi penembakan 6 anggota FPI di Tol Cikampek Km 50
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Beredar surat pemanggilan pemeriksaan terhadap wartawan bernama Edy Mulyadi sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Senin, 14 Desember 2020.

Tersangka Penembakan di Bandara Kuala Lumpur Coba Kabur dari Malaysia dengan Identitas Palsu

Surat pemeriksaan tersebut beredar di media sosial Twitter bahwa Edy Mulyadi disebut wartawan yang melakukan investigasi sendiri atas kasus penembakan terhadap enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek yang terjadi pada Senin dini hari, 7 Desember 2020.

“Wartawan Edy Mulyadi yang menginvestigasi sendiri tragedi KM50, dipanggil Bareskrim,” tulis akun Twitter Musa Pakar Kampanye dikutip pada Senin, 14 Desember 2020.

Seorang Pendeta Ditikam saat Sedang Pimpin Upacara Ibadah di Sebuah Gereja

Dalam surat panggilan tersebut, Edy Mulyadi diminta untuk menemui penyidik di kantor Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim lantai 4, Jalan Trunojoyo pada Senin, 14 Desember 2020, jam 13.00 WIB.

Edy dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, juncto tindak pidana kepemilikan senjata api dan senjata tajam tanpa izin dan/atau melawan petugas.

2 Tersangka Penembakan di Rumah Aktor Salman Khan Ditangkap Polisi

Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP juncto Pasal 1 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dan/atau Pasal 214 KUHP dan/atau Pasal 216 KUHP.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi sebagai saksi. “Ya, dijadwalkan seperti itu,” kata Andi saat dikonfirmasi VIVA pada Senin, 14 Desember.

Namun, Andi membantah kalau pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi karena yang bersangkutan disebut-sebut melakukan investigasi sendiri kasus penembakan Laskar FPI di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek.

“Bukan. Karena ada saksi yang menyebutkan namanya dan menyatakan bahwa Edy sepertinya tahu banyak tentang peristiwa, tentu ini perlu digali oleh penyidik,” ujarnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya