Kapolda Metro Jaya Siap Terima Perwakilan Massa 1812, Tak Usah Demo

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVAnews / Foe Peace

VIVA – Polda Metro Jaya minta perwakilan massa aksi 1812 untuk datang menyampaikan aspirasinya dan bisa menemui Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran, ketimbang melakukan aksi unjuk rasa. Hal itu guna menghindari penularan COVID-19

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

"Harusnya mereka bisa memahami dan menyadari bahwa penyebaran COVID-19 di Jakarta sudah tinggi. Bagaimana kalau mereka melakukan kegiatan kerumunan ini yang akan membuat Jakarta tidak akan selesai permasalahan COVID-19," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat, 18 Desember 2020.

Kapolda Fadil, lanjut Yusri, pada dasarnya siap menerima aspirasi atau masukan dari para massa aksi. Tentunya masukan disampaikan oleh perwakilan massa.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

"Kapolda Metro Jaya siap memfasilitasi dengan siap menerima perwakilan. Tidak usah dengan berkerumun atau silakan dilaksanakan dengan menyampaikan secara lisan ke Kapolda Metro Jaya. Jangan ramai-ramai, tidak usah kumpul-kumpul ya, cukup perwakilan saja menyampaikan pendapatnya dan Kapolda siap menerima," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, Polda Metro Jaya minta masyarakat untuk bisa menaati aturan yang berlaku terkait kerumunan massa di tengah pandemi. Tentunya hal tersebut dilakukan untuk kesehatan masyarakat sendiri. Hal itu lantaran berbahaya menularkan virus corona dan bisa berdampak pada klaster baru.

Polisi Tetapkan TikToker Galih Loss Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama

"Kita minta bagaimana situasi COVID-19 ini kan kerumunan itu tidak boleh, kan ada aturan penegakan hukum protokol kesehatan. Kita ketahui bersama angka COVID-19 di Jakarta ini masih tinggi," kata Yusri.

diketahui, massa dari Front Pembela Islam (FPI) berencana menggelar aksi unjuk rasa besok di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat. Mereka menuntut pembebasan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, hingga kasus tewasnya enam laskar khusus mereka. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, mengatakan izin tak dikeluarkan karena pandemi COVID-19 di Tanah Air, khususnya Ibu Kota Jakarta masih terjadi.

"Kita tidak mengeluarkan STTP, izin (keramaian) tidak dikeluarkan," ujar dia di Markas Polda Metro Jaya Jakarta pada Kamis, 17 Desember 2020. (ase)

Baca juga: Ingin Rapid Test Antigen COVID-19 di Bandara Soetta, Ini Tarifnya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya