Aksi Massa 1812, Polisi Tangkap 155 Orang

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di kawasan Monas
Sumber :
  • VIVA/Kenny Kurnia Putra

VIVA – Polda Metro Jaya mengamankan total 155 orang dari massa aksi demo PA 212 yang dilakukan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Jumat 18 Desember 2020.

Pj Gubernur Papua Tengah Minta Insiden Demo Penolakan Militerisme di Nabire Jangan Terulang

Ada 155 orang yang diamankan merupakan gabungan massa yang akan masuk ke Jakarta untuk melakukan demo dan juga massa yang menolak untuk dibubarkan petugas di kawasan Patung Kuda. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari massa yang diamankan, pihak kepolisian menemukan narkotika jenis ganja yang dibawa oleh salah satu peserta demo.

3 Polisi Tumbang Dilempar Batu Massa Demo Ricuh Tolak Militerisme di Papua

"Data terakhir, 155 sudah kita amankan. Akan kita lakukan juga 3T terhadap yang bersangkutan. Dari 155 kami amankan ada yang ditemukan bawa ganja di daerah Depok," kata Kombes Pol Yusri Yunus di kawasan Monas, Jakarta pada Jumat 18 Desember 2020.

Selain itu, ada massa aksi yang diamankan lantaran menyerang pihak kepolisian dengan senjata tajam.

Ratusan Demonstran Turun ke Kota-kota di Israel, Tuntut Netanyahu Turun dan Hentikan Perang

"Ada juga ditemukan bawa sajam. Bahkan ada anggota yang terluka pada saat pembubaran di depan kantor gubernur dengan gunakan samurai," lanjut Yusri.

Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin terkait aksi demo 1812 yang dilakukan pada Jumat 18 Desember 2020. Demo ini digagas FPI dan Alumni Persaudaraan 212 yang menuntut Habib Rizieq Shihab dibebaskan dan pengusutan kasus penembakan 6 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

PA 212 Mau Demo di Depan MK, Lebih dari 3 Ribu Aparat Gabungan Dikerahkan

Aksi demo itu diinisiasi Dewan Tandifidzi Nasional PA 212. Aksi itu dinamai 164 Istigasah Kubro dengan tema memohon keadilan bagi negeri.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024