Kapolsek ke Anggota yang Jaga Demo 1812: Tak Boleh Ada Pemukulan

Aksi Demo 1812
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Massa dari FPI dan gabungan di demo 1812 memadati kawasan Monas untuk melakukan aksi unjuk rasa terhadap penahanan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

Prabowo Larang Pendukungnya Demo di MK, Demokrat Beri Pujian: Negarawan dan Komitmen Tinggi

Dari pantauan VIVA di lokasi, massa yang berada di Jalan Medan Merdeka Selatan diimbau polisi untuk membubarkan diri.

"Silahkan Anda kembali ke rumah masing-masing. Silahkan bantu kami memutus penyebaran Corona. Silahkan Anda membubarkan diri," ucap Kapolsek Gambir Kompol Kadek Budiyarta melalui pengeras suara, Jumat 18 Desember 2020.

100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Demo di Gedung MK, Begini Pesan Cawapres Terpilih

Imbauan kapolsek dibalas dengan teriakan takbir oleh massa yang memaksa menuju kawasan Patung Kuda. Massa yang menolak dibubarkan sempat melakukan pelemparan kepada pihak kepolisian. 

Bahkan, salah satu dari massa aksi diamankan pihak kepolisian lantaran melakukan penyerangan kepada petugas yang mengimbau, menggunakan sebilah pedang.

PA 212 Mau Demo di Depan MK, Lebih dari 3 Ribu Aparat Gabungan Dikerahkan

“Diamankan boleh, tapi tidak ada pemukulan," ucap Kompol Kadek Budiyarta.

Massa yang berada di Jalan Medan Merdeka Selatan akhirnya bisa dipukul mundur ke arah Stasiun Gambir.

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto meminta massa untuk bubar.” Kami minta, saudara-saudari sekalian untuk bubar. Angka COVID-19 di wilayah DKI Jakarta masih terlalu tinggi, jangan sampai Anda menularkan virus Corona kepada orang lain," kata Heru.

Massa kemudian dipukul mundur. Massa FPI ini mundur ke arah Jalan Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Selatan.

Di Jalan Thamrin, massa tersebut sempat memberikan perlawanan. Massa memaksa untuk melewati barisan polisi yang mengadang. Akhirnya, beberapa di antaranya diamankan karena melawan aparat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya