Jakarta Dapat Penghargaan Lagi, Anies: Kerja Sunyi Itu Kini Diakui

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berfoto bersama sejumlah penghargaan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.

VIVA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM pada peringatan Hari HAM Sedunia ke-72 tahun 2020.

Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres, Anies: Semoga MK Beri Keputusan yang Baik

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai provinsi terinovatif.

"Jakarta -kembali diakui- kota peduli HAM !!. Alhamdulillah, sesudah beberapa hari lalu menerima penghargaan Provinsi Terinovatif dari Kemendagri, kini penghargaan Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM RI," kata Anies dalam akun Facebook-nya, Kamis, 24 Desember 2020.

Tim Hukum Anies-Cak Imin Optimis Gugatan Soal Hasil Pilpres 2024 di MK Bisa Dikabulkan

Baca juga: Anies Pamer Penghargaan Provinsi Terinovatif dari Menteri Tito

Anies merasa bersyukur, bukan saja di tingkat provinsi yang dinilai berhasil melaksanakan tujuh kriteria HAM, sehingga diberikan penghargaan tapi seluruh kota/kabupaten di DKI Jakarta juga dinilai berhasil dan semua menerima penghargaan.

Surya Paloh Restui Anies Baswedan Maju di Pilkada DKI 2024, Begini Respons PKB

"Ini menandakan bahwa keseriusan melaksanakan prinsip-prinsip HAM itu merata dan di semua wilayah Jakarta," ujarnya.

Anies merinci, di Jakarta ada enam wilayah, yaitu lima Kota Administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu Provinsi DKI Jakarta. Semuanya kembali meraih Penghargaan Kabupaten/ Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM).

Di tingkat provinsi, Pemprov DKI Jakarta ditetapkan sebagai pemerintah provinsi yang membina dan membangun sebagian besar atau seluruh kabupaten/kota peduli Hak Asasi Manusia.

Pemprov DKI Jakarta dinilai telah memenuhi tujuh syarat kriteria daerah peduli HAM di antaranya mencakup hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan yang diukur berdasarkan indikator struktur, proses, juga hasil, dengan data dukung penilaian tahun 2019.

"Terima kasih dan selamat kepada seluruh jajaran yang bekerja keras menjalankan kegiatan pemenuhan HAM. Kerja sunyi itu kini terlihat dan diakui. Selamat kepada para wali kota dan bupati," tuturnya.

Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen untuk memenuhi hak dasar bagi masyarakat di Jakarta. Ia pun akan menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya sampai tuntas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya